Terkait Tambang Mangan Rohaniwan Katolik Diteror SMS Gelap
Pasca aksi G-ProK perihal tambang mangan Romo Inosentius Nahak, Pr, diteror SMS
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Hayong
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA--Pascaaksi damaimassa Gerakan Pro Kehidupan (G-ProK) perihal tambang mangan di Ai Tameak, salah satu Rohaniwan Katolik, Romo Inosentius Nahak, Pr, diteror oknum tertentu dengan SMS gelap. Teror melalui SMS itu menggunakan kata-kata jorok yang intinya tidak boleh menghalangi usaha pengolahan mangan di Ai Tameak, Desa Lewalu, Kecamatan Lamaknen, Belu. Teror ini tidak membuat nyali rohaniwan itu kecut tetapi akan semakin berani menyuarakan kebenaran.
Rohaniwan Katolik di Paroki Nualain, Romo Inosensius Nahak, Pr, menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Senin (12/5/2014). Romo Ino menuturkan, pascaaudiens antaramassaG-Prok dengan DPRD Belu tanggal 7 Mei, pada malam harinya dia ditelepon sebanyaklimakali ke nomor handphonenya, namun tidak diangkat. Karena tidak diangkat, oknum bersangkutan menggunakan nomor baru mengirim SMS dengan kata-kata yang sangat jorok. Dirinya diteror jangan jadi sok pahlawan palsu untuk masyarakat Ekin karena yang memberi makan warga adalah pengusaha bukan dirinya. Dan, beberapa kalimat SMS yang sangat jorok kepada rohaniwan Katolik ini.
"Saya diteror dengan SMS yang sangat jorok. Isi SMS-nya sangat tidak mengenakan untuk dibaca. Saya tidak menyangka kalau ada oknum warga yang mengeluarkan kata-kata jorok dengan tuduhan yang menyakitkan hati. Isi SMS-nya masih saya simpan," ujar Romo Ino.
Terhadap ancaman teror SMS itu, tutur Romo Ino, dirinya bersama G-ProK malah makin berani menyuarakan kebenaran. Ancaman tidak pernah menyurutkan semangat untuk mengangkat nilai kebenaran dan keadilan. "Apakah derita kaum kecil hanya derita mereka, tidak. Kita tetap berjuang. Apa pun tantangan atau risiko kita hadapi. Kebenaran bisa disalahkan tapi tak bisa dikalahkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, massa Gerakan Pro Kehidupan (G-ProK) yang terdiri dari para imam se-Dekenat Belu Utara, JPIC SSpS Timor, JPIC OFM Indonesia, JPIC SVD Timor, JPIC OSU Atambua, JPIC FSGM Atambua, ACW, PMKRI Atambua, dan para warga korban mangan di Ai Tameak, Kecamatan Lamaknen, mendesak Pemda Belu melakukan moratorium (penghentian sementara) aktivitas penambangan mangan di daerah itu. Sementara Manajemen PT Nusa Lontar menilai aksi damai yang dilakukan para rohaniwan mengenai pertambangan mangan sepertinya lebih menyudutkan perusahaan itu. Padahal, perusahaan melakukan kegiatan penambangan mangan mengikuti koridor aturan yang digariskan pemerintah. *