Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Bintan Marak Pencurian Harta Karun Bawah Laut

Pencurian harta karun, cagar budaya barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di sekitar karang Haliputan, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, Kepri, marak.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Bintan Marak Pencurian Harta Karun Bawah Laut
Tribun Batam/Elhadif Putra
Deretan harta karun Tiongkok yang berhasil diamankan dari para penyelam asing oleh Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) TNI Angkatan Laut di perairan Pulau Mapur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (26/5/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ahmad Yani

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pencurian harta karun, cagar budaya barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di sekitar karang Haliputan, Mapur Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepri, marak.

Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi, adalah kesalahan pemerintah pusat. Karena lambat membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang cagar budaya, baik di darat maupun di dasar laut.

"Pemerintah sudah membuat Undang-undang Cagar Budaya, tetapi petunjuk teknis di lapangan berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum dibuat," ujar Lamen, di Bintan, Selasa (27/5/2014).

Berikutnya belum ditunjuk perusahaan cagar budaya yang mengantongi izin dalam mengangkat cagar budaya atau harta karun di dalam laut tersebut.

"Akhirnya rakyat kecil yang menjadi korban, diperlakukan oleh toke," ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bintan ini.

Dengan ditangkapnya 10 pencuri harta karun ini, ia meminta toke yang menjadi beking ditangkap. "Beberapa bulan lalu malah dikabarkan pencuri harta karun meninggal sewaktu mengambil harta karun di sekitar karang Haliputan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Ia juga meminta TNI AL dan Polair Polda Kepri/Polres Bintan untuk menempatkan anggotanya di lokasi BMKT berada, khususnya di sekitar karang Haliputan.

Diberitakan sebelumnya, Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) TNI AL menggagalkan pencurian harta karun di sekitar karang Haliputan, perairan Mapur, Bintan, Selasa (20/5/2014) sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas menangkap 10 pelaku, terdiri dari lima WNI, yakni Norbet (nakhoda), Yandi (ABK), Joni (ABK), Memet (ABK), dan Eko (ABK).

Ditambah lima warga Vietnam, masing-masing Truong Dinch Phuc (ABK), Le Van An (penyelam), Bui Tan Quan (penyelam), Vo Thianh Long (penyelam) dan Bui Vy (penyelam).

Petugas juga menyita 1 unit speed boat, 1 unit GPS portable, 1 unit ponsel Satelit Inmarsat, 4 unit peralatan selam, dan 141 barang keramik peninggalan kapal Tiongkok yang dicuri dari barang muatan kapal tenggelam (BMKT).

Komandan Guskamla Armabar Laksmana Pertama TNI Harjo Susmoro mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan KRI Kala Hitam 828 di perairan Mapur dan saat mendekati sasaran di radar mendeteksi ada kapal yang mencurigakan.

"Ternyata benar, di speedboat itu sedang ada aktivitas penyelaman mencari harta karun secara profesional," kata Harjo, di Mako Guskamla Armabar, Batam Center, Senin (26/5/2014) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas