Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara KBS, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Polda Jatim

"Terkait KBS, sebentar, kami laporan dulu. Setelah itu kami jelaskan semua (terkait laporan ini)," kata Razman

zoom-in Gara-gara KBS, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Polda Jatim
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengangkat Socrates Award pada acara kirab di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Lagi-lagi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini  dilaporkan warganya sendiri.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim oleh Rahmat Syah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), Kamis (29/5/2014) siang.

Dalam laporannya, Rahmat Syah diwakili oleh tiga pengacaranya.

Mereka adalah Poltak Hutadjulu, Razman Arif Nasution, Fajar Marpaung.

Laporan ini terkait pengelolaan kebun binatang Surabaya (KBS).
.
"Terkait KBS, sebentar, kami laporan dulu. Setelah itu kami jelaskan semua (terkait laporan ini)," kata Razman Arif Nasution sebelum masuk ke ruang SPKT Polda Jatim.

Hingga saat ini, tiga pengacara tersebut masih berada di SPKT Polda Jatim.

Mereka terlihat serius menyampaikan sejumlah penjelasan dan menunjukkan beberapa dokumen ke petugas SPKT..

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas