Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringati Galungan, Pemerintahan di Bali Libur Tiga Hari

Dari tiga hari libur fakultatif itu, hanya sehari merupakan hari kerja efektif yakni Jumat (30/5), karena Sabtu (31/5) dan Minggu (1/6)

zoom-in Peringati Galungan, Pemerintahan  di Bali Libur Tiga Hari
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Umat Hindu Bali berdoa pada hari raya Kuningan di Pura Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar, Bali, Sabtu (8/9/2012). Hari raya Kuningan menutup rangkaian hari raya Galungan yakni 10 hari sesudahnya. Kata kuningan sendiri memiliki makna ka-uningan yang artinya mencapai peningkatan spiritual dengan cara introspeksi agar terhindar dari mara bahaya. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Instansi pemerintah di Bali kembali libur selama tiga hari, terkait Hari Suci Kuningan, sebagai rangkaian Hari Raya Galungan dalam memperingati kemenangan Dharma (Kebaikan) melawan Adharma (Keburukan), mulai Jumat (30/5/2014) hingga Minggu (1/6/2014).

"Dari tiga hari libur fakultatif (libur lokal) itu, hanya sehari merupakan hari kerja efektif yakni Jumat (30/5), karena Sabtu (31/5) dan Minggu (1/6) adalah hari libur, karena instansi pemerintah di Bali menerapkan lima hari kerja," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat (30/5/2014).

Ia mengatakan seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) masih menikmati libur panjang selama dua minggu, terkait hari suci terbesar umat Hindu di Bali.
    
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa libur fakultatif kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota  untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual.
    
Demikian pula perusahaan swasta, termasuk kalangan hotel, perbankan agar memberikan kemudahan kepada karyawannya yang beragama Hindu untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual Galungan.
    
Ketut Teneng menjelaskan, ketiga hari libur fakultatif tersebut meliputi hari Penampahan Kuningan yang jatuh pada hari Jumat (30/5/2014).

Guna menyiapkan segala keperluan upacara keagamaan, menyusul Hari Raya Kuningan pada hari Sabtu (31/5/2014) dan Umanis Kuningan, Minggu (1/6/2014). (ant)

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas