Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjangan Sertifikasi Guru di Jatim Cair Rp 36 Miliar

"Pencairannya melaui rekening masing-masing guru penerima," katanya.

zoom-in Tunjangan Sertifikasi Guru di Jatim  Cair  Rp 36 Miliar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah pendidik merapikan dan melihat-lihat sertifikat yang baru diterimanya pada acara Penyerahan Sertifikat Pendidik Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2012 di Rayon 134, Kampus Unipersitas Pasundan (Unpas), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Minggu (17/2/2013). Dari 9.488 pendidik yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru di Rayon 134 yang diselenggarakan FKIP Unpas, sebanyak 9.251 guru dinyatakan lulus sertifikasi 2012 dan menerima sertifikat sertifikasi, sedangkan sisanya sebanyak 237 guru dinyatan tidak lulus. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Setelah menunggu lama, tunjangan sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 36 miliar akhirnya cair.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmat Hafid.

"Dana sertifikasi yang  telah diajukan sudah saya tanda tangani dan sudah bisa  dicairkan," ungkap Ahmat Hafid, Senin (2/6/2014).

Ia mengatakan, tunjangan sertifikasi itu merupakan alokasi pada triwulan pertama tahun 2014.

Jumlah yang diterima para guru tidaklah sama, disesuaikan dengan gaji pokok setiap guru.

"Pencairannya melaui rekening masing-masing guru penerima," katanya.

Ia berharap, guru penerima sertifikasi bisa lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Untuk rincian jumlah guru penerima, rinciannya ada di disdik," pungkasnya.




Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas