Kadis ESDM Lutim Hentikan Paksa Penambang Liar di Mangkutana
Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Luwu Timur, menghentikan paksa oknum penambang liar di Desa Balai Kembang kecamatan Mangkutana.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Luwu Timur, menghentikan paksa oknum penambang liar di Desa Balai Kembang kecamatan Mangkutana.
Kepala dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali, mengataka penghentian paksa dilakukan karena pengusaha tambang galian C tidak pernah menggubris peringatan yang dilakukan dinas ESDM, selasa (3/06).
Bahkan ESDM Luwu Timur, telah melayangkan surat peringatan untuk yang ketiga kalinya baik peringatan lisan maupun tertulis namun mereka tak pernah untuk mengindahkannya.
Apalagi aktifitas yang mereka lakukan telah merusak lingkungan, khususnya daerah aliran sungai.