Penyidik Pidsus Turun ke RSUD Sidoarjo
“Dari data yang ada akan kami menganalisa. Bagaimana proses lelang yang sebenarnya," tutur
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berencana turun ke RSUD Sidoarjo untuk mencari data terkait lelang alat kesehaatan kedokteran dan KB senilai Rp 8,4 miliar pada 2013.
Langkah yang dilakukan penyidik itu untuk minta data peserta lelang dan pola lelang kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).
Karena PPKom yang berkuasa dalam penanganan lelang yang menggunakan anggaran APBN 2013. Sesuai data yang dilaporkan Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sidoarjo, Subandi adalah dugaan permainan tender.
K“Dari data yang ada akan kami menganalisa. Bagaimana proses lelang yang sebenarnya," tutur epala Seksi (Kasi) Pidsus, Irwan Setyawan, Rabu (4/6).
Menurut Irwan, tim yang akan dilibatkan dalam penanganan kasus ini lebih dari 3 orang. Pertama, kasus yang dilaporkan cukup besar dan kedua, data yang disertakan cukup minim sehingga tim harus bekerja keras.
“Makanya untuk kelengkapan penyidikan kami harus melengkapi semua berkas yang terkait dengan lelang,” paparnya.
Yang menjadi fokus dalam penyidikan nanti, apakah permainan lelang atau mark up? tanya Surya.
"Itu nanti saja. Sekarang saja masih pengumpulaaan data dan keterangan (Pulbaket)," tutur Irwan sambil tersenyum.
Kapan dari pihak RSUD dipanggil? "Belumlah. Tenang saja, kami masih menyiapkan segala administrasinya," paparnya.
Dalam penanganan kasus yang dilaporkan LIN, penyidik tidak berani macam-macam karena untuk melayani masyarakat yang peduli kepada dugaan korupsi.
“Kami justru mengapresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan korupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LIN Sidoarjo, Subandi, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Pidsus pascalaporan. Karena ranah LIN hanya sebatas sebagai pelapor dan Kejari Sidoarjo selaku penegak hukum.
“Yang jelas kami terus mengawal bagaimana laporan dugaan permainan lelang alat kesehatan kedokteran dan KB di RSUD Sidoarjo,” tukasnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya tengara yang cukup mencolok karena pagu Rp 8,4 miliar penawarannya hanya turun 0,1 persen yaitu Rp 8,3 miliar. Dari 15 peserta lelang yang ikut tidak ada yang menyanggah PT Guna Mitra Persada (GMP) selaku pemenang lelang.
Laporan yang dilakukan LIN, Senin (2/6) sekitar pukul 12.00 WIB diterima oleh bagian TU, Syukriati SH. Setelah itu, berkas yang dibawa Subandi dievaluasi dan dikirim ke Bagian Pidsus.