13 Juni Tarif Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda Naik
Tarif tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda akan naik mulai Jumat 13 Juni 2014 pukul 00.00 WIB.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda akan naik mulai Jumat 13 Juni 2014 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 286/KPTS/M/2014 tanggal 5 Juni yang lalu.
"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali sejak penetapan terakhir tarif tol berdasarkan pengaruh inflasi dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kornel Sihaloho, Senin (9/6/2014).
Besaran Inflasi untk Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru - Bandara Juanda yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik berdasarkan surat nomor 06230.110 tanggal 6 Mei 2014 perihak Permohonan Data Inflasi Wilayah adalah 13,31 persen untuk periode 1 Mei 2012- 30 April 2014. Berdasarkan laju inlasi tersebut diperoleh persentase kenaikan tarif tol untuk golongan jenis kendaraan (Golongan I - Golongan V) berkisar antara 11,11 persen sampai dengan 16,67 persen (setelah pembulatan penyesuaian tol
PT Citra Margatama Surabaya (CMS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada Jalan Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda, sepanjang lebih kurang 12 km terdiri dari 2 arah 4 lajur (2D/4L) telah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol sesuai ketentuan PPJT.
Berikut besaran tarif tol sebelum dan setelah penyesuaian tarif tol:
Golongan I tarif tol lama Rp 6.000 naik 16,67 persen jadi Rp 7.000
Golongan II tarif tol lama Rp 9.000 naik 11,11 persen jadi Rp 10.000
Golongan III tarif tol lama Rp 12.000 naik 12,50 persen jadi Rp 13.500
Golongan IV tarif tol lama Rp 15.000 naik 13,33 persen jadi Rp 17.000
Golongan V tarif tol lama Rp 18.000 naik 13,89 persen Rp 20.500.