Pengaduan PSK Dolly ke Komnas HAM Dinilai Biasa
"Coba, kalau semacam itu tentunya mereka juga harus dilindungi hak-haknya dong. Tidak hanya penghuni Dolly-Jarak saja yang bisa diperhatikan hak-hakny
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pengaduan PSK Dolly-Jarak melalui surat bersama ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tidak menjadi persoalan.
Pasalnya, Pemkot Surabaya juga menerima banyak pengaduan dari anak-anak dan ibu-ibu serta lainya di lingkungan lokalisasi Dolly-Jarak yang merasa resah karena terancam masa depanya.
"Coba, kalau semacam itu tentunya mereka juga harus dilindungi hak-haknya dong. Tidak hanya penghuni Dolly-Jarak saja yang bisa diperhatikan hak-haknya," kata Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, Senin (9/6/2014).
Dijelaskan Risma, sekarang ini atas rencana penutupan lokalisasi Dolly-Jarak pada 18 Juni 2014 pihaknya mendapat banyak surat sambutan dan dukungan dari anak-anak, perempuan, dan kaum ibu serta lainya di lingkungan sekitar lokalisasi.
Mereka merasa akan segera terbebas dari kondisi hingar bingar lokalisasi Dolly-Jarak. Terutama dari kehidupan malam lokalisasi yang dirasa mengganggu kehidupan normalnya.
"Untuk itulah, adanya surat keluhan seperti itu kita perhatikan. Kita yakin penutupan lokalisasi Dolly-Jarak akan membawa kearah kebaikan Kota Surabaya mendatang," tutur Risma.