Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Takut Intimidasi, Warga Buka Kembali Bendungan di Gowa Dan Takalar

Setelah sempat menutup sehari Bendung Kampili di Dusun Juluje'ne, Desa Bontoramba, Kecamatan Palangga, warga akhirnya kembali membuka bendungan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Takut Intimidasi, Warga Buka Kembali Bendungan di Gowa Dan Takalar
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Setelah sempat menutup sehari Bendung Kampili di Dusun Juluje'ne, Desa Bontoramba, Kecamatan Palangga, warga akhirnya kembali membuka bendungan yang mengairi persawahan tersebut, Senin (9/6).

Informasi yang diterima tribun dari warga setempat, dibukanya bendungan setelah adanya pertemuan tenaga kontrak penjaga bendungan dengan Kepala Dinas PSDA Provinsi Sulsel di Makassar, Senin (9/6) pagi.

"Yang saya tangkap dari perkataan pak kadisnya kami seperti diintimidasi. Seolah-olah kalau kami tidak buka itu bendungan akan berpengaruh dengan pekerjaan penjaga bendungan," ujar Adnan, anak dari salah satu honorer yang tidak lolos saat mewakili ayahnya datang.

Namun, menurut Adnan, Kadis PSDA meminta agar dibawakan data nama-nama honorer K2 yang lolos dengan SK siluman atau tempelan.

Hal yang sama juga terjadi di Bendung Bisua, Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar. Warga yang tidak lolos membuka kembali bendungan tersebut.

Sementara itu, Sekda Gowa, Baharuddin Mangka, yang hendak dikonfirmasi tribun diruangannya tampak susah ditemui. Staf yang berjaga didepan pintu mengatakan harus melalui Humas terlebih dahulu. Sementara Humas sedang tidak berada ditempat

Sedangkan Humas Takalar, Sirajuddin, yang dihubungi tribun mengaku prihatin dengan nasib tenaga honorer yang bekerja menjaga bendungan.

Namun menurutnya aksi penutupan bendung tidak seharusnya dilakukan, sebab bisa merugikan petani.

"Saya rasa penutupan bendung jangan dihubungkan dengan ketidaklulusan mereka. Tapi kami sebagai pemerintah tentu ikut prihatin. Itu semua tergantung dari keputusan provinsi," paparnya. (Won)

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas