Bahas Pemutihan Hutang, Warga Kelud Bakal Dipertemukan Pakde Karwo
"Jadwal pertemuannya dengan gubernur kami masih belum diberitahu," tambahnya.
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Perwakilan warga terdampak erupsi Gunung Kelud dijanjikan bakal dipertemukan dengan Gubernur Jatim Pakde Karwo.
Pertemuan dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait rencana pemutihan utang para petani terdampak erupsi Kelud.
"Masalah pemutihan utang petani masih menunggu pertemuan dengan Gubernur Jatim. Nanti kami akan diundang lagi bersama pihak terkait," ungkap Lugito, perwakilan Aliansi Warga Kelud (AWK) usai pertemuan di Pemkab Kediri kepada Surya Online, Selasa (17/6/2014).
Perwakilan AWK diundang pada pertemuan yang dihadiri
DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, pimpinan perbankan dan BPR serta Kantor Koperindag, Asisten bupati dan Kesbanglinmas.
Dijelaskan Lugito, pertemuan masih belum membahas hal-hal teknis karena masih perlu klarifikasi dengan gubernur.
"Jadwal pertemuannya dengan gubernur kami masih belum diberitahu," tambahnya.
Sementara terkait tuntutan warga yang meminta Pemkab Kediri segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perwakilan AWK telah mendapatkan penjelasan akan segera dibentuk BPBD.
"Kami dapat penjelasan BPBD segera dibentuk," jelasnya.
Sementara Kepala OJK Kediri Bambang Hermanto yang ikut hadir menjelaskan, hasil pertemuan telah disepakati pihak perbankan dan finance dapat melakukan komunikasi dengan debitur terdampak.
Pertemuan itu untuk proses penyelamatan kredit.
"Terkait pemutihan DPRD Kabupaten Kediri akan memfasilitasi AWK untuk bertemu degan Gubernur Jatim. Sehingga AWK dapat melakukan klarifikasi masalah pemutihan," jelasnya.
Data di OJK Kediri terdapat 11.200 debitur terdampak erupsi Kelud yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Malang dan Kota Batu. Total nilai kreditnya mencapai Rp 317.945.931.052.
Sementara di Kabupaten Kediri terdapat 8.876 debitur terdampak dengan nilai Rp 249.397.970.346. Terhitung April 2014 yang telah direstrukturisasi 3.122 debitur dengan nilai Rp 93.330.981.350.
Penyelamatan kridit dilakukan dengan rescheduling, penambahan plafon, keringanan bunga dan pembebasan bunga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.