Gubernur Sulut Tolak Serahkan Benda Purbakala Gorontalo
Menurut Sarundajang, inisiatif ini sebagai upaya strategis untuk mencegah terjadinya konflik antarmasyarakat maupun pemerintah daerah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sudah 13 tahun wilayah Gorontalo dimekarkan dari Provinsi Sulut. Namun masalah aset dan batas wilayah masih menjadi masalah.
Tindak lanjut mencari solusi persoalan itu, Pemprov Gorontalo bersama Pemprov Sulut mengadakan pertemuan di Hotel Aryaduta, Selasa (17/6/2014). Gubernur Sulut SH Sarundajang menyambut baik inisiatif Pemprov Gorontalo meyelesaikan batas kedua daerah.
Menurut Sarundajang, inisiatif ini sebagai upaya strategis untuk mencegah terjadinya konflik antarmasyarakat maupun pemerintah daerah.
"Juga untuk optimalisasi penyelenggaraan fungsi pemerintah, terlaksananya pelayanan umum," katanya.
Menyangkut penyerahan aset, Gubernur Sulut menyampaikan, pada dasarnya aset-aset tersebut secara de facto telah menjadi hak Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Kan juga sudah dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Daerah Gorontalo, hanya saja secara administratif memang belum tuntas penyelesaiannya," kata dia.
Sarundajang hanya tak sepakat bila aset-aset purbakala berkaitan dengan Gorontalo yang mungkin telah ditempatkan di museum harus diserahkan pula. Ia berpendapat, sebaiknya aset purbakala tetap berada di museum.
"Tidak perlu dipindahkan karena hal ini akan menjadi bukti sejarah bahwa Gorontalo pernah menjadi bagian dari wilayah Sulawesi Utara, dan juga sebagai daya tarik wisata di Sulawesi Utara," katanya.
Pada bagian akhir rapat tersebut Gubernur Sulut mengusulkan untuk membuat nota kesepahaman dan membentuk tim untuk secara teknis menangani akan hal ini.
Dalam kesempatan itu Gubernur Gorontalo Rusly Habibie yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan, sebagai 'anak kandung' Sulut, Gorontalo menganggap filosofi "torang samua basudara" adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Gorontalo. Sebab itu penyelesaian permasalahan ini hendaklah dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan dan menghindari pertentangan.
Rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Sekprov GorontaloWinarni Monoarfa yang membahas teknis penyusunan draf nota kesepahaman yang konsepnya akan dibuat oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut.