Jadi Tim Pemenangan Capres/Cawapres Jokowi-JK, Bupati Trenggalek Belum Ajukan Izin Cuti
"Secara informal kami memang telah mendengar rencana beliau untuk mengajukan cuti kampanye, namun sampai saat ini belum ada surat resmi
TRIBUNNEWS.COM,TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mulyadi WR belum mengajukan izin cuti kampanye ke panwaslu, kendati telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Capres/Cawapres Jokowi-JK di daerah tersebut.
"Secara informal kami memang telah mendengar rencana beliau untuk mengajukan cuti kampanye, namun sampai saat ini belum ada surat resmi yang kami terima," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek Andi Sofyan, Rabu (18/6/2014).
Sofyan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek membahas rencana pengajuan cuti Bupati Mulyadi yang juga Ketua DPC PDIP Trenggalek tersebut.
Namun, pemilihan jatah cuti terkendala jadwal. Selaku pejabat daerah, Mulyadi hanya dikenakan aturan wajib cuti jika melakukan/terlibat kegiatan kampanye pada hari kerja, Senin-Jumat.
Sementara pada hari libur Sabtu-Minggu atau tanggal merah, terang Sofyan, bupati ataupun wakil bupati yang menjadi tim kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden tidak diwajibkan mengantongi izin cuti kerja.
"Konsekuensinya jika yang bersangkutan terlibat kegiatan kampanye pada hari kerja sementara belum mengajukan cuti, Panwas berwenang melakukan pembubaran paksa," tegasnya.
Belum ada konfirmasi resmi dari Bupati Mulyadi terkait aktivitasnya sebagai Ketua Tim Pemenangan Capres Jokowi-JK di wilayah Kabupaten Trenggalek. (ant)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.