Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Kesulitan Lacak Produsen Pil Koplo di Kediri

"Hasil razia kami selama ini memang mata rantainya selalu terputus. Dimana pil dobel L itu diproduksi masih belum terjawab," ungkap AKP Sudadi

zoom-in Polisi Masih Kesulitan Lacak Produsen Pil Koplo di Kediri
Ilustrasi pil koplo 

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Aparat kepolisian masih mengalami kesulitan untuk mengungkap mata rantai produsen pil dobel L yang di edarkan di Kediri.

Sehingga hasil razia petugas baru mengamankan para pengedar, pengepul dan bandarnya belum menyentuh siapa pembuatnya.

"Hasil razia kami selama ini memang mata rantainya selalu terputus. Dimana pil dobel L itu diproduksi masih belum terjawab," ungkap AKP Sudadi, Kasat Reskoba Polres Kediri Kota kepada Surya Online(Tribunnews.com Network) , Jumat (20/6/2014).

Dijelaskan AKP Sudadi, dari hasil penyelidikan selama ini diperoleh keterangan barang bukti pil dobel L dipasok dari luar kota.

Pengirimannya mulai memakai kurir, melalui jasa titipan cargo sampai kiriman barang melalui pos.

Meski ada nama dan alamat penerimanya, tapi nama pengirim palsu.

Akibatnya petugas kesulitan untuk melacak siapa pabrik yang memproduksinya.

"Para pengedar hanya menyebutkan terima barang dari rekannya," jelasnya.

Meski begitu AKP Sudadi akan terus berupaya untuk menguak siapa dibalik jaringan produsen pil dobel L.
Sebagai obat keras peredaran pil dobel L seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas di pasaran.
Untuk mengonsumsinya harus ada resep dokter.

Peredaran pil dobel L ini seolah tak pernah usai karena banyak pelaku yang terlibat.

Di Polres Kediri Kota selama tahun ini saja telah meringkus puluhan pengedar pil dobel L dengan barang bukti yang disita mencapai setengah juta butir.

Sementara di Polres Kediri juga melakukan hal sama meringkus puluhan pengedarnya yang mayoritas anak-anak muda.

Barang bukti yang disita juga mencapai puluhan ribu butir.

Rata-rata para pengedar pil dobel L ini saat disidang di pengadilan hanya divonis setahun.

Sebelumnya Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan Ibrahim saat berdiskusi dengan insan pers di Kediri beberapa waktu lalu juga mengakui wilayah eks Karesidenan Kediri menjadi daerah peredaran pil dobel L.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas