Pos Polisi Lalu Lintas Diserang, 2 Polisi Luka
“Kasus yang terjadi ini tidak berkaitan dengan kasus-kasus yang belakangan ini terjadi. Tidak ada kaitanya dengan kejadian kemarin-kemarin yang meliba
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap Pos Polisi Lalulintas di Yogyakarta.
Mereka merusak pos polisi itu dan memukuli dua anggota polisi yang sedang bertugas.
Aksi penyerangan ini terjadi di Pos Polisi Lalulintas di perempatan Jl Jenderal Sudirman, di depan toko buku Gramedia Yogyakarta, Sabtu (21/6/2014), pukul 4.30 WIB.
Akibat penyerangan tersebut dua anggota Laka Lantas, yaitu Brigadir Mahendra dan Brigadir Yulianto mengalami luka lebam.
Mahendra mengalami lebam pada muka sebelah kanan karena pemukulan, sedangkan Yulianto mengalami luka memar di wajah.
Kejadian ini berawal ketika salah seorang tersangka Risky Putrawan ingin mengambil mobilnya yang berada di Mako Lantas tersebut secara paksa.
Mobil tersebut berada di sana karena dua hari sebelum kasus penyerangan ini, Risky Putrawan mengalami kecelakaan dengan mobil lain di perempatan Gramedia.
Polisi menahan mobil tersebut untuk barang bukti.
Karena kasus tersebut masih dalam proses, Brigadir Mahendra dan Brigadir Yulianto menolak untuk menyerahkan mobil Nisan Juke tesebut
Menurut Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso, saat ini pihaknya menahan delapan orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan barang bukti.
Berdasarkan informasi yang di himpun Tribun Jogja(Tribunnews.com Network) , kedelapan orang tersebut Risky Putrawan (20), Febrian Tahitu (22), Yoko Korwa (23), Musa Rumere (23), Jekson Nurmana (23), Tulus Jiko Mambuku (23), Yohanis (31th), dan Heri Suwon (15)
“Kasus yang terjadi ini tidak berkaitan dengan kasus-kasus yang belakangan ini terjadi. Tidak ada kaitanya dengan kejadian kemarin-kemarin yang melibatkan etnis tertentu”, ungkap Slamet Santoso.
Berdasar keterangan Kapolresta Yogyakarta, pihaknya telah melakukan dialog dengan pihak terkait, agar kasus penyerangan ini tidak berlaru-larut.