Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundup Sabu-sabu Malaysia Dilimpahkan Kejaksaan Kediri

"Tersangka kami limpahkan ke kejaksaan Kediri karena persidangan kasusnya digelar di PN Kabupaten Kediri.

zoom-in Penyelundup Sabu-sabu Malaysia Dilimpahkan Kejaksaan Kediri
Surya/Haorrahman
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menunjukkan barang bukti 

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Empat tersangka pelaku penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri, Senin (23/6/2014).

Para tersangka ini sebelumnya ditangkap tim penyidik BNN Jakarta di wilayah Kabupaten Kediri.

Komplotan penyelundup ini merupakan komplotan dari Malaysia.

"Tersangka kami limpahkan ke kejaksaan Kediri karena  persidangan kasusnya digelar di PN Kabupaten Kediri.

Locus delicty kasusnya di Kediri," ungkap salah satu pengawal tahanan BNN.

Ke empat tersangka dibawa dengan bus pariwisata dikawal 10 anggota buser BNN dari Jakarta.

Selanjutnya para tersangka bakal dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Dikonfirmasi terpisah Erwin,SH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri membenarkan adanya limpahan empat tersangka penyeludupan sabu-sabu hasil tangkapan BNN.

"Untuk identitasnya kami monhon waktu karena sekarang masih serah terima dengan pihak BNN," jelasnya.


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas