Dua Pemilik Wisma dan Makelar Eks Lokalisasi Sememi Surabaya Ditangkap
"Kami akan lakukan razia secara berkala di bekas-bekas lokalisasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Polrestabes Surabaya menangkap dua pemilik wisma dan tiga makelar di bekas lokalisasi Sememi, Selasa (24/6/2014) malam.
Mereka masih beroperasi meskipun lokalisasi itu resmi ditutup.
Dua pemilik wisma adalah Sriati (49), selaku pemilik wisma Primadona dan Aniek (48) pemilik wisma Mentari.
Selain itu juga terdapat Yance (32), Sudardji (59) dan Supadi (53) makelar wisma Primadona.
Mereka ditangkap saat polisi menggelar razia di wilayah tersebut.
Selain dua pemilik wisma dan tiga makelar, polisi juga membawa lima PSK dari dua wisma tersebut ke Polrestabes Surabaya.
"Kami akan lakukan razia secara berkala di bekas-bekas lokalisasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, Rabu (25/6/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.