Tiga Kampung Menolak Bergabung dengan Berau Pesisir Selatan
Belasan warga yang mewakili warga dari tiga kampung kembali mendatangi kantor bupati Berau.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Belasan warga yang mewakili warga dari tiga kampung, yakni Kampung Buyung-buyung, Semurut dan Tubaan, Kecamatan Tabalar kembali mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi, terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru Berau Pesisir Selatan (DOB BPS).
Kali ini mereka menemui Bupati Berau, Makmur HAPK secara langsung untuk menyampaikan penolakan bergabung dengan DOB BPS. Menanggapi penolakan itu, Makmur menilai, ada yang salah dengan kinerja Tim Pemekaran BPS.
"Selama ini saya sudah sering mengingatkan kepada tim (pembentukan BPS) dan kepada masyarakat, jangan hanya fokus kegiatan di Kecamatan Biduk-biduk dan Talisayan saja. Harusnya mereka memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat di Tabalar, terutama di Buyung-buyung, Semurut dan Tubaan," kata Makmur kepada wartawan, Jumat (27/6/2014).
Sejak awal, kata Makmur, suara-suara penolakan dari beberapa kampung sudah mengemuka, namun suara-suara itu tidak ditanggapi secara serius oleh tim pemekaran BPS. Akibatnya, kata Makmur, penolakan itu semakin merembet ke daerah lain.
"Dulu hanya dua kampung saja yang menolak, sekarang malah jadi tiga kampung yang menolak bergabung. Seharusnya aspirasi mereka jangan diremehkan, karena nanti justru semakin sulit penyelesaiannya, bisa saja nanti justru jadi penghambat kalau mereka menyampaikan aspirasinya sampai ke pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kampung Buyung-buyung, Mustafa bersama belasan orang yang terdiri dari kepala kampung, ketua-ketua adat dan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Tabalar menemui Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network), mereka menegaskan menolak untuk bergabung dengan DOB BPS.
"Alasan kami menolak bergabung karena secara geografis, tiga kampung ini lebih dekat dengan kabupaten induk (Berau) dibanding dengan Talisayan (yang disebut-sebut bakal menjadi ibu kota BPS). Prinsip pemekaran itu kan mendekatkan layanan untuk masyarakat, itu saja sudah bertentangan," kata Mustafa diamini oleh rekan-rekannya.
Alasan kedua, kata Mustafa, BPS sebagai DOB masih belum jelas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD-nya.
"Masyarakat di tiga kampung ini sudah hampir sejahtera, kami tidak mau merangkak dari nol lagi. Karena PAD-nya saja belum jelas, apalagi APBD-nya," ungkapnya.