Jemaah Salat Tarawih Pingsan Terkejut Suara Petasan
Seorang jemaah salat tarawih di Masjid Baiturrahim pingsan karena terkejut suara petasan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Seorang jemaah salat tarawih di Masjid Baiturrahim, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Barat, Ny Intan, pingsan karena terkejut suara petasan, Minggu (29/6/2014) malam. Ny Intan yang kebetulan berada di shaf paling belakang dan berdekatan dengan jalan raya, terkulai dan pingsan karena suara ledakan petasan di dekatnya yang dilempari seorang remaja putri yang melintas menggunakan sepeda motor.
Informasi dihimpun Serambi (Tribunnews.com Network), musibah yang dialami Ny Intan itu cepat tersebar di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dalam jemaah salat tarawih itu ada Wali Kota Langsa, Usman Abdullah bersama keluarganya. Kebetulan peristiwa itu terjadi saat jemaah melaksanakan salat witir. Seusai salat, Wali Kota Langsa langsung menghubungi Kepala Dinas Syariat Islam, Ibrahim Latif, untuk segera menertibkan pedagang petasan.
Menurut saksi mata, petasan itu sengaja dilemparkan remaja putri yang sedang melintas menggunakan sepeda motor ke areal halaman Masjid Baiturrahim, yang kebetulan berada di pinggir Jalan A Yani Langsa. Beberapa jemaah lainnya segera memberi pertolongan pada Ny Intan.
Setelah sadarkan diri, wanita tua tersebut langsung diantarkan pulang ke rumanya di Dusun Pase, Gampong Paya Bujok Seuleumak.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Kota Langsa, Tarmizi SSos I, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak dan merazia pedagang petasan. Bukan hanya mengganggu masyarakat, tapi petasan juga membuat masyarakat resah. Apalagi, karena petasan telah membuat seorang jemaah salat tarawih pingsan.
"Polisi harus segera menertibkan pedagang petasan, karena mereka telah mengangkangi imbauan Muspida Kota Langsa tentang larangan menjual petasan," tegas Tarmizi.
Disebutkan, setiap imbauan atau maklumat yang dikeluarkan Muspida Kota Langsa, sudah pasti ditandatangani oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN serta unsur Muspida plus lainnya.
Jika pihak berwajib tidak bertindak, tentu akan menjatuhkan wibawa pemerintah di mata masyarakat. Dan dikhawatirkan akan ada korban lainnya yang diakibatkan oleh petasan itu.(zb)