Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinkes Malang Amankan 868 Butir Pil Ilegal

"Makanya sekarang pelanggarannya kami proses hukum," kata Mursidah kepada Surya Online (Tribunnews.com Network).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dinkes Malang Amankan 868 Butir Pil Ilegal
surya/ M Zainudin
Produk mie yang menggunakan kode produksi lama. 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Setelah menyasar Super Indo, tim gabungan menyasar Pasar Singosari, Rabu (2/7/2014).

Tim gabungan mengamankan 868 butir pil ilegal dari toko jamu, Walisongo.

Pil ini dikemas dalam bungkus kecil. Setiap bungkus diisi empat butir. Pemilik toko, Anies (50) sempat akan menyembunyikan pil ilegal tersebut. Tapi anggota tim mengetahui Anies yang membawa pil ilegal.

Kadinkes Kabupaten Malang, Mursidah mengaku sudah beberapa kali memperingatkan pemilik toko.

Bahkan saat sidak lalu, Dinkes pun juga menemukan pil ilegal tersebut.

"Makanya sekarang pelanggarannya kami proses hukum," kata Mursidah kepada Surya Online (Tribunnews.com Network).

Anies dinilai melanggar pasal 196/197 UU 36 th 2009 tentang kesehatan. Tapi Mursidah tidak membeber ancaman hukuman bagi pelanggar aturan ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, petugas juga menemukan obat sakit palsu. Obat berbentuk pil ini memang ada kode produksi dari BPOM nomor TR 008261817.

Menurutnya, kode produksi ini tidak terdaftar di BPOM.

"Kami hanya ambil satu pil untuk sampel," tambahnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas