Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Proyek Fiktif Pejabat Pembuat Komitmen Enggan Berkomentar

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wahyudi Ardhyanto, S.Si, M.T, yang dihubungi melalui handphone-nya, enggan memberi komentar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Proyek Fiktif Pejabat Pembuat Komitmen Enggan Berkomentar
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Paul Burin

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Proyek Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Terpadu Kambaniru di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), tahun anggaran 2012, diduga dilakukan secara fiktif.

Proyek itu hanya meng-copy paste RPDAS-T Noelmina di Pulau Timor. Terbukti, dalam laporan itu masih banyak nama tempat, bahkan sejumlah yayasan yang melakukan aktivitas di Pulau Timor tercantum dalam buku itu.

Selain itu, proyek dengan pagu dana antara Rp 500 juta sampai Rp 800 juta itu dikerjakan tak sesuai dengan tahapan yang sesungguhnya. Hanya satu tahapan saja, yakni sosialisasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dan pihak terkait lain di Waingapu pada bulan September tahun 2011.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wahyudi Ardhyanto, S.Si, M.T, yang dihubungi melalui handphone-nya, enggan memberi komentar.

Ketika Pos Kupang (Tribunnews.com Network) menyampaikan rencana konfirmasi kegiatan di Kambaniru melalui SMS, Wahyudi menjawab lewat pesan singkat pula bahwa Pos Kupang menemui dan menanyakan hal ini kepada pimpinannya.

Pada hari Selasa (3/7/2014), Wahyudi menelepon Pos Kupang dan menanyakan dari mana data yang menyebutkan bahwa proyek itu fiktif. Padahal, proyek itu sudah terlaksana dan sudah serah terima.

BERITA REKOMENDASI

"Proyek itu tak ada masalah," kata Wahyudi.

Ketika Pos Kupang mengatakan bahwa ada beberapa tahapan yang tak dilakukan, Wahyudi mengatakan, itu tak benar.

"Saya masih di luar daerah. Hari Kamis (3/7/2014), kita ketemu sehingga saya bisa menjelaskan. Saya akan kumpulkan teman-teman yang terlibat dalam proyek ini," katanya.

Pada hari Kamis (3/7/2014), melalui SMS, Pos Kupang meminta waktu untuk bertemu. Namun, dari pukul 07.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita handphone Wahyudi sibuk. Baru sekitar pukul 11.30 Wita dia menjawab SMS itu.

"Maaf baru balas, silakan ketemu kepala balai dulu. Saya juga di kantor."


Sekitar setengah jam kemudian, Pos Kupang mendatangi Kantor BP DAS Benain- Noelmina. Namun, baik Kepala BPDAS Benain-Noelmina, Ir. Djadid Alkatiri, M.Si maupun Wahyudi tak berada di tempat. Melalui handphone, Alkatiri mengatakan, silakan ketemu Wahyudi untuk melakukan konfirmasi.

Sedangkan Wahyudi mengatakan, ia masih sibuk, masih banyak pekerjaan yang ia lakukan.

"Saya sudah tunggu Anda dari tadi. Sekarang, saya punya kegiatan lain. Masih mengurus anak," katanya dari balik telepon.

Sekitar pukul 14.00 Wita Pos Kupang mendatangi lagi Kantor BP DAS itu. Kepala BP DAS Benain-Noelmina, Alkatiri yang ditemui tak banyak komentar. Komentarnya senada seperti sehari sebelumnya. Begitu pula Wahyudi yang dihubungi ke handphone-nya untuk konfirmasi mengelak untuk bertemu.

"Saya masih banyak pekerjaan," katanya sambil mematikan HP-nya.

Terhadap sikap Wahyudi yang sudah dimutasi ke Ternate, Propinsi Maluku Utara, Alkatiri menyesalkannya. Ia bahkan mengatakan, kemarin pagi, Wahyudi menemuinya dan meminta agar kasus ini jangan diangkat ke media massa.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas