Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek RPDAS Terpadu Senilai Rp 500 Juta Diduga Fiktif

Proyek Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Kambaniru di Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2012, diduga fiktif.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Proyek RPDAS Terpadu Senilai Rp 500 Juta Diduga Fiktif
net
ilustrasi uang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Paul Burin

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Proyek Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) Terpadu Kambaniru di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), tahun anggaran 2012, diduga dilakukan secara fiktif.

Proyek itu hanya meng-copy paste RPDAS-T Noelmina di Pulau Timor. Terbukti, dalam laporan itu masih banyak nama tempat, bahkan sejumlah yayasan yang melakukan aktivitas di Pulau Timor tercantum dalam buku itu.




Selain itu, proyek dengan pagu dana antara Rp 500 juta sampai Rp 800 juta itu dikerjakan tak sesuai dengan tahapan yang sesungguhnya. Hanya satu tahapan saja, yakni sosialisasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dan pihak terkait lain di Waingapu pada bulan September tahun 2011.

Tahapan lain, berupa pengambilan data, verifikasi data dan konsultasi publik tak dilakukan. Bahkan biaya yang dialokasikan untuk tahap-tahap kegiatan ini tak disalurkan sehingga terkesan dana itu diduga digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPDAS Benain-Noelmina, Wahyudi Ardhyanto, S.Si, M.T, dan beberapa stafnya.

Data yang digunakan selain copy paste dari RPDAS-T Noelmina, juga diduga diperoleh dari konsultan yang melakukan penelitian pada proyek lain di Kambarinu. Data yang dicantumkan pun masih diragukan validitasnya.

Kepala BPDAS Benain-Noelmina, Ir. Djadid Alkatiri, M.Si, yang dihubungi Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2014), mengatakan, belum mengetahui persoalan ini. Alkatiri berjanji akan mengecek persoalan ini kepada staf yang mengerjakan.

BERITA TERKAIT

"Mohon maaf, saya baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala di sini. Kasih saya waktu untuk mengeceknya," kata Alkatiri.

Terkait dengan proyek yang dinilai fiktif karena tak dilakukan sesuai dengan mekanisme dan sebagian besar nama sejumlah tempat di Pulau Timor sebagai bagian dari wilayah proyek RPDAS Kambaniru, Alkatiri lagi-lagi meminta maaf karena tak mengetahuinya. Alkatiri mengatakan, tak ingin berpolemik pada hal-hal yang belum jelas dan belum tentu benar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, semula telah disepakati bahwa proyek ini akan dikerjakan dengan Forum DAS NTT dan Forum DAS Kabupaten Sumba Timur. Oleh karena itu, pada tahap awal, Forum DAS NTT merancang satu tim kerja beranggotakan Forum DAS NTT kemudian ditugaskan merancang konsep dan metodologinya.

Konsep dan rancangan metodologi tersebut kemudian dikonsultasikan dengan para pihak di Sumba Timur, termasuk Forum DAS daerah itu. Untuk diketahui, tim penyusun Forum DAS NTT adalah para personel yang sebelumnya telah terlibat sebagai tim penyusun RPDAS-T DAS Benain dan DAS Noelmina di Pulau Timor. Namun, di tengah jalan Forum DAS NTT menarik diri karena beberapa alasan, di antaranya sikap pengelola proyek yang meremehkan eksistensi mereka.

Menurut sumber yang layak dipercaya, dokumen itu memang fiktif dan dapat dibuktikan. Misalnya, kata sumber itu, isi dokumen mulai dari bab empat sampai terakhir benar-benar masih berupa tulisan asli yang dicopi bulat-bulat dari dokumen RPDAS-T DAS Noelmina. Begitu pula dokumen pada bab pertama sampai bab ketiga pun merupakan hasil jiplakan dari dokumen RPJM Kabupaten Sumba Timur atau laporan lainnya.

Tampaknya, mereka kurang hati-hati mengcopi tanpa mengedit tulisan dari dokumen lain menjadi isi dokumen tersebut. Selain itu, beberapa kali Pejabat Pembuat Komitmen Wahyudi menitipkan dokumen RPDAS-T DAS Kambaniru ke Kantor Dinas Kehutanan Sumba Timur. Namun, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sumba Timu, Ida Bagus Putu Punia, tak menandatanginya karena mengetahui bahwa proyek ini fiktif.

Padahal, Wahyudi berharap setelah Kadis Kehutanan Sumba Timur, Ida Bagus Putu Punia, menandatangani dokumen akan dilanjutkan ke Bupati Sumba Timur, Drs. Gideon Mbilijora. Meski gagal, Wahyudi tetap menitipkan bahan-bahan itu melalui stafnya ke Sumba Timur.

Terakhir, Wahyudi sendiri yang membawa berkas itu untuk menemui Bupati Sumba Timur, Gideon Mbilijora. Wahyudi meyakinkan bupati bahwa dokumen itu sudah sah. Sebelum menandatangani berkas itu, Bupati Gideon masih mengontak Ketua Forum DAS NTT, Dr. Mikhael Riwu Kaho, untuk meminta pertimbangan.

Ketika itu, Mikhael memberi jalan keluar, yakni bupati boleh menandatangani berkas itu, tapi proses lain yang belum dijalankan pengelola proyek itu agar dilakukan, di antaranya konsultasi publik. Tujuannya agar proyek itu dapat memenuhi syarat-syarat sebagaimana ditentukan. Namun, konsultasi publik itu tak dilakukan.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas