Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditemukan Daging Kambing dan Ikan Asin Tidak Layak Konsumsi di Pasuruan

"Dagingnya kurang bagus, sudah rusak. Biasanya kondisi kambingnya sedang sakit saat disembelih," kata Fitri Hamidah, yang kemudian mengimbau ke penjua

zoom-in Ditemukan Daging Kambing dan Ikan Asin Tidak Layak Konsumsi di  Pasuruan
Bangka Pos/Dokumentasi
Pasar daging 

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Menjelang hari raya Idul Fitri, Walikota Pasuruan, Hasani meninjau pasar tradisional dan juga supermarket di Kota Pasuruan,Jawa Timur, Selasa (8/7/2014) pagi.

Dimulai dengan meninjau pasar Besar Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

Dalam tinjauan di pasar Besar, Hasani didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pasuruan, Sumarni, dan juga Kepala Dinas Pertanian Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan (DPKKP) Kota Pasuruan, Asep Suryatna.

Hasani beserta rombongan memeriksa kelayakan dan juga harga sejumlah bahan-bahan pokok, daging, dan juga ayam.

Pada tinjauan pagi itu, Dokter hewan dari Dinas Peternakan, Fitri Hamidah, memeriksa kelayakan ayam potong menggunakan alat pengukur keasaman.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ayam potong yang tidak layak konsumsi.

Kemudian dialnjutkan dengan memeriksa daging sapi dan kambing di los pemotongan daging. Di tempat itu ditemukan paru daging kambing yang kurang layak konsumsi.

BERITA REKOMENDASI

"Dagingnya kurang bagus, sudah rusak. Biasanya kondisi kambingnya sedang sakit saat disembelih," kata Fitri Hamidah, yang kemudian mengimbau ke penjual agar tidak menjual ke konsumen.

Untuk harga ayam potong mengalami kenaikan, dari yang biasanyaRp 28.000 per kg naik menjadi Rp 32.000.

Sementara untuk daging normal, tidak ada perubahan, daging sapi Rp 90.000 per kg, dan daging kambing Rp 100.000 per kg.

Setelah memerika sejumlah kebutuhan pokok, Walikota Hasani dan rombongan kemudian bergeser ke sebuah supermarket Carrefour di Jalan Soekarno Hatta.

Di tempat itu rombongan beserta walikota memeriksa tanggal kadaluawarsa serta  kelayakan makanan yang dijual.


Dari hasil pemeriksaan, seorang petugas dari Diskoperindag menemukan ikan asin jenis Jamrong yang dikemas dengan tanggal yang sudah expired. Dalam label harga terdapat tulisan 3 Juni 2014 dan 3 Juli 2014.

Sementara itu, Manager Carefour Tengku Zulfadli,  Manager Carrefur, menjelaskana tanggal yang tertulis pada kemasan ikan asin tersebut hanya sebagai tanggal kontrol.

Dia mengatakan, ikan asin yang dijual di Carrefour itumasih layak untuk dikonsumsi.

"Ikan asin itu kan daya tahannya lebih lama. Itu sengaja kami pasang tanggal sebagai fungsi kontrol kami. Kalau memang sudah tidak layak, pasti kami tarik. Dan kalau masih layak akan kami repack (kemas ulang) lagi, kami kasih tanggal untuk kontrol," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas