Eks Pentolan FPI Jateng Jadi Buron Polres Semarang
Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Jateng yang juga pemilik biro konsultan hukum, Jindan Salim, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Jateng yang juga pemilik biro konsultan hukum, Jindan Salim, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Semarang.
Warga Jalan Yudistira, Lingkungan Mapagan, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ini beberapa kali mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya, Pop (20), warga Sidomulyo, Ungaran.
Kapolres Semarang, AKBP Augustinus B Pangaribuan, mengatakan, pihaknya telah memanggil Jindan untuk diperiksa dalam perkara dugaan pencabulan. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.
Augustinus berujar jika rumah yang ditempati Jindan sejauh ini dalam keadaan tak berpenghuni. Terakhir kali, lanjut dia, Jindan terdeteksi melalui nomor ponselnya berada di Nusa Tenggara Barat (NTB). "Jindan sudah masuk DPO Kepolisian. Saat ini kami masih mencari keberadaannya," kata Kapolres, Selasa (08/07/2014).
Dikatakan Augustinus, kepolisian dalam melakukan penyelidikan selalu menggunakan dasar hukum yang jelas. Keputusan ini menurutnya tidak pernah ada kaitannya dengan permasalahan apapun. (*)