Otak Pembunuhan Pendeta Filmon Menyerahkan Diri
Warga Wanokasa, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat itu sebagai otak pembunuhan terhadap Pendeta Filmon Neno.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
TRIBUNNEWS.COM, WAIKABUBAK - Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Ischaq Said SH mengatakan, tim reskrim Polres Sumba Barat, Minggu (6/7/2014) siang, menjemput Manase Umbu Deta, yang menyerahkan diri di Polres Sumba Timur.
Warga Wanokasa, Kecamatan Tanah Righu, Kabupaten Sumba Barat itu sebagai otak pembunuhan terhadap Pendeta Filmon Neno.
Ditemui di ruang kerja Ketua KPUD Sumba Barat ketika menghadiri acara pelepasan logistik pemilu presiden-wakil presiden di Kantor KPUD Sumba Barat, Senin (7/7/2014), Kapolres Muhamad Ischaq Said mengaku mendapat telepon dari Reskrim Polres Sumba Timur mengabarkan bahwa buronan atas nama Manase Umbu Deta menyerahkan diri di Polres Sumba Timur, Minggu (6/7/2014) pagi.
Menurutnya, penangkapan Manase Umbu Deta berdasarkan keterangan sementara enam pelaku pembunuhan yang telah ditangkap sebelumnya. Meskipun tesangka Manase Umbu Deta hingga detik ini belum mengakui perbuatannya, kata kapolres, bukan menjadi soal tetapi bukti dan fakta di lapangan menjadi pegangan penyidik untuk menjeratnya.
"Hal itu akan dibuktikan di persidangan nanti terkait peran Manase Umbu Deta hingga tewasnya Pendeta Filmon Neno," ujarnya.
Kapolres Ischaq Said berjanji mengejar semua pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dengan tertangkapnya otak pelaku pembunuhan, diakuinya, diharapkan misteri pembunuhan pendeta Filmon Neno terungkap.
Kapolres menambahkan, sampai sekarang tersangka Manase Umbu Deta masih membantah terlibat dalam aksi pembunuhan Pendeta Filmon Neno sehingga belum diperoleh kepastian motif di balik pembunuhan keji itu.
"Bagi penyidik hal itu merupakan hak tersangka untuk menyangkali perbuatannya. Namun tidak berarti melemahkan penyidikan tetapi justru memacu penyidik bekerja keras menuntaskan secepatnya," tegas kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.