Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah Negeri di Kulonprogo Tarik Pungutan Wali Murid dengan Dalih Infak

Belakangan ini, muncul pungutan kepada wali murid dalam momen kenaikan kelas di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sekolah Negeri di Kulonprogo Tarik Pungutan Wali Murid dengan Dalih Infak
Surya/ Samsul Hadi
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pungutan kepada orang tua siswa masih mewarnai dunia pendidikan di Kulonprogo. Belakangan ini, muncul pungutan kepada wali murid dalam momen kenaikan kelas di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Pungutan itupun dirasakan para orang tua sangat memberatkan. Tren terbarunya, pungutan ini dilakukan oleh komite sekolah atas dasar kesepakatan orang tua murid maupun dalam bentuk sumbangan atau infak.

Misalnya, seperti yang terjadi di SMPN 1 Galur. Menurut seorang orangtua siswa kelas VIII, sebut saja Bejo (nama samaran), sewaktu anaknya naik kelas VIII, orangtua murid sempat dikumpulkan di sekolah.

“Dari situ, lalu ada kesepakatan untuk membayar sumbangan Rp 50 ribu per bulan,” kata Bejo, Senin (14/7/2014).

Bejo mengaku saat tidak bisa hadir saar muncul adanya kesepakaan tersebut. Hanya saja, dia kemudian juga tidak mendapat surat edaran apapun terkait pungutan tersebut.

Sampai akhirnya, beberapa orang tua siswa yang belum melunasi pembayaran pun ditagih pihak sekolah sewaktu penerimaan rapor siswa, beberapa waktu lalu. “Orang tua ditagih tunggakannya Rp 250 ribu untuk lima bulan,” imbuh Bejo.

Berita Rekomendasi

Selain itu, seorang tetangganya juga mengalami hal sama ketika menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Pungutan ditarik saat awal masuk sekolah sebagai uang gedung.

Dia mengaku tidak tahu untuk apa semua pungutan yang ditarik tersebut. Pungutan seharusnya tidak ada lagi di SMPN 1 Galur. Mengingat sudah tidak ada lagi status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang melekat.

“Kalau statusnya masih RSBI, mungkin saya bisa memaklumi kalau ada pungutan,” kata dia.

Hal serupa juga terjadi di SMPN 1 Lendah. Komite sekolah menjalin kesepakatan di antara orangtua siswa kelas VII yang baru saja masuk untuk pemberian dana infak pembuatan pagar sekolah. Hal itu terjadi saat ada pertemuan orangtua siswa dengan pihak komite, belum lama ini. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas