Saksi Nomor Urut Satu Lakukan Interupsi di KPU Surabaya Terkait DPTKBt
"Ini dikarenakan terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan Pilpres di kota Surabaya. Rakyat harus mengetahui dan mendapatkan kejelasan dahulu terkait perr
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Rekapitulasi hasil suara Pilpres Kota Surabaya di interupsi saksi pasangan Capres/Cawapres nomor satu.
Ini dikarenakan belum adanya kejelasan soal surat edaran KPU Surabaya terkait pemilih DPTKTb (Daftar Pemilih Tetap Khusus Tambahan).
"Ini dikarenakan terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan Pilpres di kota Surabaya. Rakyat harus mengetahui dan mendapatkan kejelasan dahulu terkait persoalan tersebut," kata Arif, saksi Capres nomor 1 dalam rapat pleno Rekapitulasi suara Pilpres, Rabu (16/7).
Dijelaskan Arif, adanya kejanggalan tersebut dalam Pilpres sangat mempengaruhi perolehan suara.
Jika tidak ada perbaikan dan kejelasan maka akan mencederai demokrasi di Kota Surabaya.
"Ini yang tidak boleh terjadi, makanya KPU harus memberi penjelasan sebelum melanjutkan rekapitulasi suara Pilpres," tutur Arif.