Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kantor Lurah Manumutin Sudah Lima Bulan Disegel

Kantor Lurah Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, terhitung sejak Februari 2014 hingga kini (lima bulan) masih tersegel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Lurah Manumutin Sudah Lima Bulan Disegel
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Hayong

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Kantor Lurah Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, terhitung sejak Februari 2014 hingga kini (lima bulan) masih tersegel. Praktis aktivitas kedinasan dan pelayanan kemasyarakatan masih terpusat di Kantor Camat Atambua Kota.

Sekretaris Lurah Manumutin, Mateos Guedes, ketika dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Atambua, Rabu (16/7/2014), membenarkan hal itu. Mateos mengungkapkan, sejak Kantor Lurah Manumutin disegel warga, aktivitas pemerintahan dipindahkan ke kantor kecamatan. Lurah dan staf menggunakan ruangan seatap dengan Kantor Camat Kota Atambua. Meski begitu, pelayanan kemasyarakatan berjalan lancar. Namun, kata Mateos, alangkah lebih baik jika pelayanan pemerintahan dilaksanakan di kantor lurah.

"Memang Kantor Kelurahan Manumutin sampai sekarang masih disegel. Sudah lima bulan kami bertugas di Kantor Kecamatan Kota Atambua. Memang pernah difasilitasi pihak kecamatan untuk pertemuan bersama dengan tokoh masyarakat setempat, tapi sampai sekarang belum ada titik temunya," ujar Mateos.

Ditanya mengenai pleno hasil pilpres, Mateos mengatakan, dilaksanakan di kantor camat Kota Atambua. Pihaknya terus berusaha agar penyegelan kantor itu segera dibuka sehingga aktivitas pemerintahan dipindahkan kembali dari kantor camat ke Kantor Kelurahan Manumutin.

Penyegelan Kantor Kelurahan Manumutin ini bermula dari pelantikan lurah setempat dimana warga mengharapkan yang dilantik adalah putra Manumutin sendiri atas nama Alberthus Nai Mau, tetapi yang dilantik adalah Frans Leo Soro, sehingga pelampiasan kekecewaan warga menyegel kantor itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas