Semua Kendaraan Dinas Pensiunan Milik Pemkot Samarinda Diminta Ditarik
Pemkot Samarinda mendata kembali seluruh kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 yang menjadi aset.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas Keuangan Pemkot Samarinda tahun 2013 DPRD Samarinda, meminta agar Pemkot Samarinda mendata kembali seluruh kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 yang menjadi aset.
"Dan menarik kendaraan yang masih dipakai oleh pejabat yang telah pensiun," kata Samsul, anggota Pansus LHP BPK ketika membacakan salah satu rekomendasi dalam sidang Paripurna di DPRD Samarinda, Kamis (17/7/2014).
Seperti diketahui, belum lama ini BPK RI perwakilan Kaltim memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemkot Samarinda tahun 2013. Ada pun hal - hal yang menjadi pengecualian antara lain pengelolaan dan pelaporan aset tetap.
BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dalam pengelolaan dan pelaporan aset tetap milik Pemkot Samarinda.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan Peraturan Perundang - undangan dalam pengelolaan keuangan negara yakni adanya kelebihan perhitungan biaya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan administrasi atas pengadaan kendaraan bermotor pada BPKAD.
Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, semua rekomendasi yang disampaikan pansus akan ditindaklanjuti. Karena memang kata Nusyirwan, opini untuk laporan keuangan masih belum Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Catatan - catatan itu patut ditindaklanjuti," kata Nusyirwan.
Dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada kata Nusyirwan, harus bekerja lebih akurat dalam segala hal. Baik itu dalam hal - hal yang bersifat teknis dan juga dalam memperhitungkan waktu dan anggaran, sehingga tidak terjadi lagi silpa, kesalahan laporan keuangan, bias dan lainnya. Nusyirwan juga mengaku sangat menyambut baik adanya rekomendasi penarikan kendaraan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
"Kalau itu bagus. Kita juga sekarang sangat senang dengan kesepahaman dengan DPR dan DPR mempertegas tugas pemerintah kota untuk menarik pada kendaraan - kendaraan yang tidak tepat dalam penggunaan dinasnya. Saya pikir ini hal yang baik," kata Nusyirwan.
"Kalau pemerintah kota harus menarik mobil tertentu pada person tertentu, ini dukungan DPR kan menjadi kuat. Biar bagaimana, yang kita amankan kan aset negara. Sesuai peruntukannya masing - masing," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Samarinda Siswadi mengatakan, masalah aset memang menjadi salah satu masalah dalam laporan keuangan Pemkot Samarinda.
Untuk penarikan kendaraan dinas, menurut memang sebuah hal yang "kurang enak" untuk dilakukan oleh siapa saja. Namun ini menurutnya, harus dilakukan agar tidak menjadi budaya.
"Hal - hal yang kecil ini yang dianggap nyaman dan nggak nyaman mempengaruhi penilaian BPK. Ini yang kita harapkan bisa di selesaikan," kata Siswadi.