DPRD Gunungkidul Minta Pemerintah Segera Lunasi Tunggakan Sertifikasi Guru
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet meminta pemerintah kabupaten segera menyelesaikan permasalahan sertifikasi guru.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet meminta pemerintah kabupaten segera menyelesaikan permasalahan sertifikasi guru. Sebab, sejak 2010, banyak guru yang hanya menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 11 bulan dalam satu tahun.
“Kalau dihitung, jumlahnya sangat besar. Karena ada ribuan guru yang terkena pemotongan tunjangan selama satu bulan ini. Ada yang tahun 2010 ada yang tahun 2011,”katanya saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (18/7/2014).
Menurut politisi Partai Golkar ini, tunjangan sertifikasi merupakan hak bagi guru yang sudah memang memiliki sertifikat sebagai pendidik. Untuk itu seharusnya apa yang menjadi hak para guru harus diserahkan.
Namun kenyataanya, dari keterangan guru yang melakukan diskusi dengannya, banyak yang tidak mendapatkan penuh selama satu tahun.
Padahal, anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi ini merupakan dana dari pusat. Seharusnya, dana yang sudah dikirimkan dari pusat segera diberikan kepada para guru penerima tunjangan sertfikasi.
“Saya kira dana dari pusat sudah turun, tinggal bagaimana mekanisme di pemkab saja. Sebenarnya para guru ingin menuntut haknya itu, namun kebanyakan takut,” jelasnya.
Sementara itu, data dari Pemkab Gunungkidul, jumlah guru yang tunjangan sertifikasinya belum dibayarkan secara penuh mencapai 2411 orang.
Total anggaran yang belum dibayarkan mencapai Rp 6.591.021.165. Hingga saat ini, seluruh guru tersebut belum mendapatkan kejelasan kapan akan menerima kekurangan tunjangan sertifikasi.(has)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.