Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD Gunungkidul Minta Pemerintah Segera Lunasi Tunggakan Sertifikasi Guru

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet meminta pemerintah kabupaten segera menyelesaikan permasalahan sertifikasi guru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet meminta pemerintah kabupaten segera menyelesaikan permasalahan sertifikasi guru. Sebab, sejak 2010, banyak guru yang hanya menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 11 bulan dalam satu tahun.

“Kalau dihitung, jumlahnya sangat besar. Karena ada ribuan guru yang terkena pemotongan tunjangan selama satu bulan ini. Ada yang tahun 2010 ada yang tahun 2011,”katanya saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (18/7/2014).

Menurut politisi Partai Golkar ini, tunjangan sertifikasi merupakan hak bagi guru yang sudah memang memiliki sertifikat sebagai pendidik. Untuk itu seharusnya apa yang menjadi hak para guru harus diserahkan.

Namun kenyataanya, dari keterangan guru yang melakukan diskusi dengannya, banyak yang tidak mendapatkan penuh selama satu tahun.

Padahal, anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi ini merupakan dana dari pusat. Seharusnya, dana yang sudah dikirimkan dari pusat segera diberikan kepada para guru penerima tunjangan sertfikasi.

“Saya kira dana dari pusat sudah turun, tinggal bagaimana mekanisme di pemkab saja. Sebenarnya para guru ingin menuntut haknya itu, namun kebanyakan takut,” jelasnya.

Sementara itu, data dari Pemkab Gunungkidul, jumlah guru yang tunjangan sertifikasinya belum dibayarkan secara penuh mencapai 2411 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Total anggaran yang belum dibayarkan mencapai Rp 6.591.021.165. Hingga saat ini, seluruh guru tersebut belum mendapatkan kejelasan kapan akan menerima kekurangan tunjangan sertifikasi.(has)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas