Kapolres Semarang Kerahkan Anggota Sweeping Calo di Terminal
Penjual tiket liar atau biasa disebut calo yang diperkirakan akan menjamur di beberapa terminal aktif di Kabupaten Semarang
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Penjual tiket liar atau biasa disebut calo yang diperkirakan akan menjamur di beberapa terminal aktif di Kabupaten Semarang sedianya akan ditertibkan oleh aparat Kepolisian.
Calo yang kedapatan melakukan aksi kriminalitas akan dipidanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak luput juga calo yang tidak terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan pembinaan.
Kapolres Semarang, Augustinus B Pangaribuan, mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya optimal terkait pengamanan dan penindakan guna menekan laju kriminalitas saat jelang lebaran maupun sesudahnya.
Setidaknya saat ini pihaknya mulai mewasdai munculnya calo nakal yang berkeliaran di terminal.
Menurut dia, intensitas peningkatan kriminalitas cenderung lebih banyak terjadi saat itu. Jamak oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen arus mudik dan arus balik lebaran untuk meraup keuntungan secara tak wajar.
Terutama target yang sering dijadikan sasaran operasi pelaku berada di titik lokasi 'Public Service' seperti terminal.
Dijelaskan Augustinus, pihaknya telah menerjunkan dua unit personel berjumlah 12 orang berpakaian preman yang stay di terminal Bawen dan beberapa personel di terminal lainnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan belasan calo yang dinilai meresahkan pengguna jasa terminal. Namun, karena tidak ada bukti kuat yang dapat menjeratnya, maka mereka hanya diberikan sanksi pembinaan.
"Kami juga menugaskan personel patroli untuk memantau secara mobile di terminal yang ada di Kabupaten Semarang," ungkap Augustinus, Jumat (18/07/2014). (*)