Ganti Pelat Sepeda Motor Dinas, PNS Dispenda Kota Malang Dihukum Push Up
"Kendaraan dinas ini bukan untuk gagah-gagahan. Tetapi sebagai sarana penunjang kinerja pegawai, jadi kelengkapannya harus dijaga," katanya.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, melakukan pengecekan kendaraan dinas yang selesai dipakai mudik oleh para pegawai, Selasa (5/8/2014).
Pengecekan itu demi kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan kembali untuk operasional kerja.
Ada 36 unit sepeda motor dinas dan 12 unit mobil dinas di Dispenda Kota Malang.
Semua kendaraan dinas tersebut diparkir di halaman kantor Dispenda Kota Malang, di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang, di Kedungkandang.
Pengecekan kendaraan dinas dilakukan oleh Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto.
Ade mengecek satu per satu kendaraan dinas yang selesai dipakai mudik lebaran.
Pengecekan dilakukan mulai fisik kendaraan sampai kelengkapan surat kendaraan.
Saat melakukan pengecekan, Ade mendapati ada satu sepeda motor dinas yang pelat nomornya diganti hitam.
Ade juga menemukan sepeda motor dinas yang pelat nomornya dilepas dan spionnya tidak ada.
Ade langsung menyuruh pemegang kendaraan dinas itu untuk push up sebagai hukuman.
"Kendaraan dinas ini bukan untuk gagah-gagahan. Tetapi sebagai sarana penunjang kinerja pegawai, jadi kelengkapannya harus dijaga," katanya.
Dikatakan Ade, mobilitas kerja pegawai Dispenda cukup tinggi. Para pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk penagihan pajak maupun survei ke lokasi.