Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Brimob Serbu Kampung Petasan di Diwek Jombang

"Mereka langsung kami bawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres Jombang AKBP Akhmad Yusep Gunawan usia penyisiran.

zoom-in Ratusan Brimob Serbu Kampung Petasan di Diwek Jombang
Surya/ahmad faisol
Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan ribuan mercon jenis sreng dor beserta 20 Kg bubuk mesiu, Minggu (20/7/2014) malam. 

TRIBUNNEWS.COM,  JOMBANG - Sedikitnya 265 anggota Brimob Polda Jatim dan Dalmas Sabhara Polres Jombang diterjunkan ke Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang, Senin (4/8/2014) sore.

Penyerbuan ini dilakukan guna menangkap pelaku perusakan Mobil Dinas (Mobdin) Wakapolres Jombang Kompol Sumardji serta bus polisi yang dirusak warga saat razia petasan, Sabtu (2/8/2014) sore.

Desa Keras dikenal sebagai sentra industri rumahan pembuatan petasan alias mercon.
Bahkan secara rutin, setiap malam Lebaran Ketupat, atau setiap H+7 Lebaran, desa tersebut menggelar tradisi pesta petasan dan kembang api.

Begitu tiba di desa tersebut, sekitar pukul 17.30 WIB, ratusan personel Brimob dan Dalmas bersenjata lengkap itu menyisir beberapa rumah warga yang ditengarai sebagai kediaman perusak mobil Wakapolres dan bus polisi.

Tak pelak, desa berlokasi di selatan Ponpes Tebuireng Jombang itu berubah menegangkan.
Meski berlangsung selama satu jam, puluhan warga menampakkan wajah tegang saat ratusan personel bersenjata lengkap menyatroni desa mereka.

Setelah sekitar 1,5 jam melakukan penyisiran, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil.

"Mereka langsung kami bawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres Jombang AKBP Akhmad Yusep Gunawan usia penyisiran.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, dari lima pelaku tersebut, salah satu diantaranya masih berstatus pelajar.

"Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 214 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas. Dengan ancaman hukuman maksimal 7,5 tahun penjara," kata Kapolres Ahmad Yusep.

Yusep menyatakan, penangkapan ini sebagai tindaklanjut atau reaksi atas kasus pengrusakan oleh warga terhadap dua unit mobdin milik Polres Jombang.

Diberitakan, Polres Jombang menggelar razia petasan di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang, yang dikenal sentra produsen petasan. Namun razia yang digelar persuasif itu mendapatkan perlawanan warga setempat dengan cara melempari petugas dengan batu.

Akibatnya, dua unit mobil polisi pecah kacanya, yakni Mobdin Wakapolres Kompol Sumardji dan satu unit bus milik Polres. Meski sempat mengamankan ribuan petasan, polisi akhirnya keluar desa dan menghentikan razia.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas