Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur NTT: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Ditentukan Setelah 11 Agustus

JADWAL pelantikan Markus Dairo Talu-Dara Tanggu (MDT-DT) sebagai Bupati- Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) baru akan ditentukan setelah 11 Agustus

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gubernur NTT: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Ditentukan Setelah 11 Agustus
net
Pasangan Markus Dairo Talu, S.H-Drs. Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD)terpilih. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang

TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - JADWAL pelantikan Markus Dairo Talu-Dara Tanggu (MDT-DT) sebagai Bupati- Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) baru akan ditentukan setelah tanggal 11 Agustus 2014.

Dalam beberapa hari ke depan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Propinsi NTT akan terus berkoordinasi dan melakukan prakondisi serta melakukan rapat Forkompinda lanjutan tanggal 11 Agustus 2014 untuk menentukan jadwal pelantikan. 

Demikian kesepakatan rapat Forkompinda  Propinsi NTT di Kantor Gubernur NTT, Selasa (5/8/2014) malam. Kepala Biro Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti, yang menghubungi Pos Kupang seusai rapat Forkompinda mengatakan, dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur NTT, Frans Lebu Raya,  dihadiri jajaran Forkompinda Propinsi NTT.

"Itu hasil rapatnya yang perlu sampaikan kepada media. Tadi Pak Gubernur baru pulang dari Labuan Bajo, Manggarai Barat dan langsung pimpin rapat tertutup. Setelah selesai rapat, Gubernur minta supaya keterangan pers disampaikan oleh Kepala Biro Humas," jelas Lambert.

Ia menjelaskan, jajaran Forkompinda NTT yang hadir dalam rapat mendukung Gubernur NTT untuk melantik Bupati-Wakil Bupati SBD terpilih.  "Gubernur tetap siap melantik MDT-DT dan Forkompinda sepakat mendukung tekad gubernur itu," ujarnya.

Hanya saja, lanjut Lambert, persoalan sekarang kondisi di SBD, terutama setelah penolakan DPRD SBD pada tanggal 26 Juli 2014, persiapan pelantikan tidak kondusif.  Artinya, mekanisme sampai pada pelaksanaan sidang paripurna pelantikan tidak berjalan di lembaga DPRD SBD.

Berita Rekomendasi

"Karena itu kemarin  Gubernur memberikan surat penegasaan ke (DPRD)   SBD untuk segera melakukan proses mekanisme secara lembaga di DPRD. Yakni proses mempersiapkan dan menjadwalkan pelantikan bupati dan wabup dalam waktu tidak terlalu lama," katanya.

Tentang adanya undangan pelantikan Bupati-Wakil Bupati SBD yang beredar, Lambert membenarkan hal itu. Menurut dia, undangan itu dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPRD SBD, Yusuf Mallo atas nama pribadi dan itu tidak dibenarkan.

"Benar kami juga dapat undangan. Cuma  itu dikeluarkan wakil ketua atas nama pribadi, bukan atas nama lembaga. Dia mestinya mengerti tentang mekanisme pelantikan itu. Tidak benar itu, harus dalam badan musyawarah dan dijadwalkan koordinasi baru pelantikan. Apalagi ada penolakan di sana, terutama (sebagian) DPRD SBD karena tidak kondusif," kata Lambert. *

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas