Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada SPBU di Pantura yang Terkena Pembatasan Solar Bersubsidi

Tidak ada SPBU di Jalan Pantura yang terkena pembatasan solar bersubsidi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tidak  Ada SPBU  di  Pantura yang Terkena Pembatasan Solar Bersubsidi
Warta Kota/Alex Suban
Petugas SPBU menunggu mobil yang akan mengisi bensin di SPBU di rest area Kilometer 21, Tol Jagorawi, Cimanggis, Depok, Rabu (6/8/2014). Seiring penghapusan penjualan premium di SPBU jalan tol, pelanggan yang datang megisi BBM berkurang hingga separuh biasanya. (Warta Kota/Alex Suban) 

Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Desakan Organda menaikkan tarif angkutan terkait pembatasan jam operasional pembelian solar bersubsidi pada pukul 08.00-18.00, dinilai tidak perlu terjadi.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, mengatakan, dari 600 SPBU di Jawa Tengah, hanya 35 SPBU yang mendapatkan aturan tersebut. Semuanya SPBU itu adalah milik Pertamina.

"Di Jateng, aturan itu hanya untuk 35 SPBU. Masa hanya 35 SPBU, angkutan minta naik harganya," katanya, di kantor Gubernur Jateng, Rabu (6/8/2014).

Dia menambahkan, sehingga Organda tidak perlu memprotes kebijakan itu. Terlebih jalur utama yang dilalui angkutan yakni Jalan Pantura tidak diberlakukan aturan itu.

"Tidak ada SPBU di Jalan Pantura yang terkena pembatasan solar bersubsidi itu. Memang karena minimnya sosialisasi banyak yang tidak memahami," kata dia.

Kuota solar bersubsidi di Jateng sebanyak 2,1 juta KL, dan sudah didistribusikan sebanyak 1,1 jt KL per Juli 2014. Sedangkan premium bersubsidi dari kuota sebanyak 3,5 juta KL, telah terdistribusikan sebanyak 2,1 juta KL per Juli 2014.  (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas