Tidak Ada SPBU di Pantura yang Terkena Pembatasan Solar Bersubsidi
Tidak ada SPBU di Jalan Pantura yang terkena pembatasan solar bersubsidi
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Desakan Organda menaikkan tarif angkutan terkait pembatasan jam operasional pembelian solar bersubsidi pada pukul 08.00-18.00, dinilai tidak perlu terjadi.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, mengatakan, dari 600 SPBU di Jawa Tengah, hanya 35 SPBU yang mendapatkan aturan tersebut. Semuanya SPBU itu adalah milik Pertamina.
"Di Jateng, aturan itu hanya untuk 35 SPBU. Masa hanya 35 SPBU, angkutan minta naik harganya," katanya, di kantor Gubernur Jateng, Rabu (6/8/2014).
Dia menambahkan, sehingga Organda tidak perlu memprotes kebijakan itu. Terlebih jalur utama yang dilalui angkutan yakni Jalan Pantura tidak diberlakukan aturan itu.
"Tidak ada SPBU di Jalan Pantura yang terkena pembatasan solar bersubsidi itu. Memang karena minimnya sosialisasi banyak yang tidak memahami," kata dia.
Kuota solar bersubsidi di Jateng sebanyak 2,1 juta KL, dan sudah didistribusikan sebanyak 1,1 jt KL per Juli 2014. Sedangkan premium bersubsidi dari kuota sebanyak 3,5 juta KL, telah terdistribusikan sebanyak 2,1 juta KL per Juli 2014. (*)