Pergub Larangan ISIS di Jatim Dikoreksi
"Setelah draf yang kita sampaikan ke Pak Gubernur dikoreksi oleh beliau," ujar Himawan, kepada Surya (Tribunnews.com Network) ,
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim tentang Larangan ideologi dan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah atau yang dikenal dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) molor dari waktu awal yang ditentukan.
Sebelumnya, Gubenur Jatim Soekarwo menyatakan Pergub tersebut akan diteken, Selasa (12/8/2014) pagi sekitar pukul 08.00.
Tapi sampai pukul 10.00 ini, Pakde Karwo masih mengoreksi draf Pergub yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Himawan Estu Bagio.
Selain waktu penetapan yang molor, tempat koordinasi membahas finishing Pergub larangan ISIS juga berpindah dari Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, ke kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya.
"Ini rancangan Pergub tentang Larangan ISIS masih diperbaiki untuk penyempurnaan. Setelah draf yang kita sampaikan ke Pak Gubernur dikoreksi oleh beliau," ujar Himawan, kepada Surya (Tribunnews.com Network) , sesaat usai pertemuan dengan Pakde Karwo.