Jaringan Pengedar Pil Koplo di Pasar Agrobis Babat Lamongan Dibekuk
"Alamatnya saya tidak tahu. Kalau mau ketemuan selalu di pabrik paku Sidoarjo,"kata Mansur.
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pengembangan terhadap kasus Ega Apriyanti (17), pelayan warung di Pasar Agrobis Semando Babat, Lamongan, Jawa Timur yang tertangkap lantaran menyimpan 40 butir dobel L membuahkan hasil.
Dua pemuda yang terlibat dalam jaringan Ega Apriyanti, yakni Abdul Kohar (26) dan M Ali Mansur (23) keduanya asal Desa Klotok Plumpang Tuban berhasil di amankan anggota reskoba, Kamis (21/08).
Kedua tersangka ini yang tertangkap sehari setelah Egi Apriyanti ditangkap di Pasar Agrobis ketika sedang menunggui warungnya.
Kemudian Yanti, panggilan tersangka diinterograsi dan mengakui kalau sudah tiga kali membeli pil dobel L dari Abdul Kohar.
Semula hanya untuk dikonsumsi sendiri namun akhirnya berkembang untuk menjual ke langganan di warungnya.
Dari pengakuan Yanti inilah kemudian berkembang kepada kedua tersangka Abdul Kohar dan M Ali Mansur sebagai pemasok selama ini.
Kedua tersangka warga Tuban ini operasionalnya di lingkungan Pasar Agrobis.
Polisipun tak kesulitan mencari jejak keduanya. Dan berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 170 butir dan uang tunai Rp 70 ribu.
Keduanya mengaku kalau pil syetan itu mereka dapatkan dari seorang temannya di Sidoarjo.
"Alamatnya saya tidak tahu. Kalau mau ketemuan selalu di pabrik paku Sidoarjo,"kata Mansur.
Kasat Reskoba, AKP Moch. Andi Lilik mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka yang baru saja ditangka, Abdul Kohar dan M Ali Mansur mengaku sudah tiga kali mengambil pil dari Sidoarjo dalam dua bulan.
Total jumlahnya sebanyak 4000 pil dobel yang berhasil diedarkan di Lamongan.
"Itu pengakuan awal. Ada kemungkinan masih akan berkembang dengan jaringan lain,"kata Lilik.