Nenek Tugiyem 9 Tahun Tak Bosan Bolak-balik ke Polres Deliserdang Tanyakan Tanahnya
sosok wanita tua yang selalu datang ke Polres Deliserdang dengan mengendarai becak dan selalu memegang tongkat kayu
Editor: Sugiyarto
tribun medan
Nenek Tugiyem sudah ratusan kali dalam kurun waktu 9 tahun bolak-balik ke Polres Deliserdang menanyakan kasus penipuan yang ia laporkan dan tak kunjung ada penyelesaian
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM- Sesosok wanita tua yang selalu datang ke Polres Deliserdang dengan mengendarai becak dan selalu memegang tongkat kayu sering menjadi pemandangan ketika berada di Polres.
Dia adalah Tugiyem (79), nenek yang mempunyai anak 7 dan saat ini hidupnya menumpang numpang dirumah saudaranya. Bagi warga disekitaran Polres, sosok nenek yang selalu datang dengan menggunakan sandal jepit ini bukanlah hal yang asing lagi.
Ia sudah dikenali warga sejak tahun 2005 dan sudah ratusan kali datang ke Polres untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya.
Ditahun itu, tepatnya ditanggal 19 Agustus ia pertama sekali membuat laporan ke Polres dengan peristiwa pidana dugaan penggelapan dan penipuan sesuai laporan Polisi No. Pol : STPL/485/VIII/2005/SPK DS.
Hingga saat ini kasusnya tersebut masih belum juga mempunyai kepastian hukum sebab belum ada dikeluarkan oleh polisi surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Dengan begitu mengartikan kalau selama tahun 2005 hingga saat ini sudah ada 7 Kapolres yang menjadi pemipin di instansi dan 9 tahun kasusnya mengendap.
“Walah kalau nenek ini dah capek liatnya datang ke Polres. Kasian kadang awak liatnyapun. Tapi salut juga gak nyerah nyerah dia sama kasusnya. Waktu Polres ini masih kantornya kecil dia ini udah bolak balik. Ya itulah sampai sekarangpun masih tetap aja kesini,”ujar warga sekitaran Polres.
Saat diwawancarai Tribun, nenek yang sudah tampak bungkuk itu mengaku sudah tidak ingat lagi berapa kali dirinya datang ke Polres namun ia menjelaskan kedatangannya itu lebih dari 100 kali.
Ia berkomitmen selagi dirinya masih bisa bernafas ia tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan haknya dan melangkah ke Polres.
Menurut wanita yang sudah menjada selama 3 tahun ini lokasi tanah yang ia persoalkan itu ada di Gang Blora Desa Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
“Gini gini dek saya ini belum pikun, aku ini ditipu orang. Dari tahun 2005 aku buat laporan ke sini tapi belum juga jelas. Orang yang kulaporkan ini orangnyapun sudah mati cuma saat ini anak yang kulaporkan itu yang menguasai tanahku, tanahku ini ada 8 rante lebih,”kata Tugiyem Jum’at, (22/8/2014).
Ia menyebutkan kalau yang ingin dituntutnya saat ini dari kepolisian adalah ingin agar orang orang yang menipunya dan masih hidup bisa dipenjarakan.
Selain itu ia mengharapkan agar tanah yang sebelumnya merupakan miliknya bisa dikembalikan kepada dirinya.
“Aku ini orang bodoh dulu, buta huruf. Jual tanah ditokohi orang sekarang dah meninggal orangnya. Tapi masih dikuasai sama anaknya. Terus ada juga Cina yang sekarang menguasai tanahku. SKnya itu sekarang dikuasai sama mereka.”ujar Tugiyem. (dra/tribun-medan.com).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.