Oknum PNS Staf Kelurahan Terjaring Dalam Razia Mesum
SH juga terlihat santai dan sesekali bercanda bersama sesama warga yang terjaring
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.SAMARINDA - Satpol PP Kota Samarinda kembali melakukan razia di sejumlah titik, Kamis (21/8/2014) dini hari. Sasarannya, Pekerja Seks Komersial (PSK) dan waria biasa yang mangkal di seputaran Citra Niaga.
Petugas juga menyisir sejumlah hotel yang disinyalir biasa digunakan sebagai tempat esek - esek antara lain Hotel Gelora di Citra Niaga, Hotel Sentosa di Jl Khalid, Hotel Nina di Jl KH Samanhudi, Hotel Temindung di Jl Pelita serta Hotel Crystal di Jl Sentosa.
Hasilnya, sebanyak 36 orang yang terdiri 11 pasangan mesum, 10 warga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta 4 waria digelandang ke kantor Satpol PP Kota Samarinda di Jl Dahlia.
Ketika pendataan, salah satu seorang wanita berinisial SH yang terjaring di Hotel Temindung bersama seorang pria yang bukan suaminya, kepada petugas mengaku masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkot Samarinda.
SH juga terlihat santai dan sesekali bercanda bersama sesama warga yang terjaring. Informasi dari petugas, SH mengaku bertugas sebagai staf di kantor Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
"Masa nggak kenal, sudah 12 tahun saya disini," katanya kepada petugas yang melakukan pendataan.
Salah satu pasangan juga mengaku adalah suami istri, oleh petugas diminta menunjukkan berkas-berkas yang menguatkan hal tersebut.
Setelah menghubungi pihak keluarga, ternyata yang dibawa hanyalah surat keterangan nikah siri dan secara hukum tidak diakui.
"Kita disini memproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata petugas.
Masih di Hotel Temindung, petugas juga berhasil mengamankan 1 orang pria dan 3 wanita dalam sebuah kamar. Pengakuan sang pria, ke 3 wanita muda tersebut adalah Sales Promotion Girl (SPG) salah satu merek rokok dan sedang bertugas di Samarinda.
Dan anehnya, bukannya malu keempat orang ini malah menggunakan kesempatan diatas truk Satpol PP untuk berfoto - foto narsis dengan telepon genggamnya.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Ibnu Araby didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengatakan, pihaknya memang sudah menandai sejumlah tempat dan hotel yang sering dijadikan lokasi esek-esek.
Para warga yang terjaring ini kata Zulfikar, akan langsung disidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Untuk sanksi, menurutnya tergantung keputusan hakim yang menyidangkan.
Diharapkan, dengan adanya razia seperti ini memberikan efek jera kepada warga yang terjaring.
"Itu tergantung hakim nantinya," kata Zulfikar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.