Ketua DPD Dipecat, Kader PAN Muba Mengamuk
Mereka kecewa atas sikap yang diputuskan DPW memecat Pahri, menurut mereka pemecatan tersebut dilakukan sepihak dan tanpa alasan yang jelas.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Buntut dari dipecatnya Ketua DPD PAN Muba Pahri Azhari, serta dua caleg DPRD Sumsel terpilih Lucianty Pahri dan Mardiansyah oleh DPW PAN Sumsel beberapa waktu, ratusan kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN), menyegel Kantor DPD PAN Muba di Jalan Kapten A Rivai, Sekayu.
Mereka kecewa atas sikap yang diputuskan DPW memecat Pahri, menurut mereka pemecatan tersebut dilakukan sepihak dan tanpa alasan yang jelas.
Massa yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian melalukan long march menuju Kantor DPD PAN Muba. Sesampaianya di halaman kantor, massa langsung menggelar orasi juga membakar seluruh atribut partai, mulai dari almamater, baju, hingga bendera partai, Senin (25/8)
Berdasarkan pantauan Sripo dilapangan, gerakan masa mulai memenuhi kantor DPD PAN sejak pagi, mereka yang berasal dari
berbagai Kecamatan di Muba ini datang sendiri dengan membawa kendaraan sendiri. masa yang berjumlah ratuasan ini sontak saja langsung memenuhi kantor DPD dan bahkan Pasar Perjuangan yang terletak di depan kantor penuh hingga jalan macet total, mereka membakar ban dan meminta DPW agar memikirkan ulang keputusan yang dinilai sepihak tersebut. Bukan hanya itu, kantor DPD PAN juga dilempari dengan telur dan dicoret-coret dengan menggunakan cat.
Dimana coreratan dinding tersebut sebagian besar bertuliskan penolakan terhadap penunjukkan M Syarif sebagai Plt DPD PAN Muba menggatikan Pahri Azhari.
“Kita menolak semua keputusan yang diterbitkan DPP PAN. Pemberhentian Pahri Azhari, Lucianty dan Mardiansyah, beserta
kader-kader lainnya di Sumsel merupakan kebijakan sepihak dan tidak ada dasar sama sekali, terutama dalam AD/ART,” ujar Wakil Ketua DPD PAN Muba, Abdullah Munem
Selama Kantor DPD PAN Muba disegel, dia menegaskan tidak diperbolehkan adanya aktifitas apapun di dalam gedung, termasuk
aktifitas yang dilakukan oleh Plt Ketua DPD PAN Muba M Syarif yang penunjukkannya dinilai tidak berdasarkan aturan.
“Kita porters semua atas yang diputuskan, penunjukkan ini perbuatan yang dzolim,” tegas dia.
Jika aksi kali ini tidak diperhatikan, lanjut dia, ribuan kader dan simpatisan PAN Muba akan kembali menggelar aksi di kantor DPW
PAN Sumsel.
“Kalau di DPW juga tidak diperhatikan, kita unjuk rasa ke DPP PAN, kalau disana juga tetap tidak diperhatikan itu
artinya Partai PAN sudah tidak dapat lagi dipercaya dan kami akan bubarkan dari Muba,” terang dia.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Wahidin Sudirohusodo, menambahkan, bahwa Hatta Rajasa sudah merubah PAN menjadi partai
yang kerdil, kejam dan tidak berprikemanusiaan.
Menurutnya, kroni Hatta Rajasa sudah mengambil kebijakan yang salah dengan memecat kader-kader terbaik.
“Semestinya elit-elit PAN melakukan evaluasi terhadap kinerja atas kekalahan dalam Pilpres, bukan memecat kader-kader yang
militant. Kebijakan ini melahirkan luka bagi kader, terutama di Muba, pemecatan ini hanya semata untuk kepentingan pribadi
sepihak,” beber dia.
Atas dasar itulah, dalam tuntannya, para kader dan simpatisan Partai PAN menolak pemecatan Pahri Azhari sebagai kKetua DPD PAN Muba, menolak siapapun orang yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PAN Muba termasuk M Syarif, dan menolak pemecatan anggota DPRD Sumsel terpilih yakni Lucy dan Mardiansyah yang dinilai tidak mendasar.
“Kita juga menolak orang-orang yang menggantikan Lucianty dan Mardiansyah sebagai caleg terpilih. Karena suara yang kami
berikan saat Pemilu untuk Lucianty dan Mardiansyah, bukan untuk M Syarif dan Yudi Farola Bram,” tandas dia.
Sebelumnya, DPP PAN mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap kadernya di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel. Pemecatan kader tersebut karena dinilai tidak memiliki loyalitas terhadap partai.
Adapun kader PAN yang dipecat yakni Ketua DPD PAN Muba Pahri Azhari, Ketua DPD PAN Kota Palembang M Zaini, Ketua DPD PAN Kota Prabumulih M Zuher, Ketua DPD PAN Banyuasin Rudi Apriadi, dan Ketua DPD PAN Lubuklinggau Sambas.
Selain itu, turut diberhentikan dari keanggotaan PAN Pahri Azhari, Luciyanti Pahri Azhari, Mardiansyah, Wahidin, Srikandi, dan Rustandi. (cr10)