Melakukan Penganiayaan, Warga Kuwait di Tangkap Anggota Polsek Perak Surabaya
A Omar Abdullah (33), warga negara Kuwait harus berurusan dengan polisi menyusul penganiayaan terhadap Muhammad (60), warga Kalimas Udik Surabaya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- A Omar Abdullah (33), warga negara Kuwait harus berurusan dengan polisi menyusul penganiayaan terhadap Muhammad (60), warga Kalimas Udik Surabaya hingga mengalami luka-luka.
Peristiwa ini terjadi di Jl Ikan Mungsing, Perak, Surabaya. Atas perbuatannya pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Informasinya, Omar Abdullah berada di Surabaya dalam rangka menjadi wali atas pernikahan kakaknya, Hikmah (35) dengan Mahmudin (38), warga Jl Kalimas Udik.
Pernikahan tersebut sejatinya tidak mendapat persetujuan dari keluarga besar Omar Abdullah, tapi pernikahan tetap dilangsungkan pada pekan lalu.
Omar sendiri sudah dua bulan di Surabaya. Setelah prosesi pernikahan, Omar rupanya masih emosi kepada keluarga Mahmudin yang ternyata tetap memaksakan pernikahan kakaknya.
Pada Senin (25/6/2014) malam, Omar Abdullah, kakak Hikmah dan Muhammad bertemu di Jl Ikan Mungsing. Dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang membuat pelaku emosi dan menyerang Muhamad dengan cara memukul.
"Pemukulan dilakukan dengan tangan kosong dan dilakukan tidak hanya satu kali, sehingga korban mengalami luka di wajahnya," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaimain, Rabu (27/8/2014).
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan, Muhammad akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Atas laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di Jl Ikan Mungsing.
Saat ini kasus ini terus ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan dengan ancamanpenjara maksimal lima tahun.