Nasib Brigpol Rudy Tergantung Kapolres Timor Tengah Selatan
Nasib Brigpol Rudy Soik pascamelaporkan mantan atasannya, Kombes Pol Moch Slamet, ke Komnas HAM dan Ombudsman, berada di tangan Kapolres TTS.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Nasib Brigpol Rudy Soik pascamelaporkan mantan atasannya, Kombes Pol Moch Slamet, ke Komnas HAM dan Ombudsman, berada di tangan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS). Pasalnya, Kapolres TTS merupakan atasan langsung Brigpol Rudy Soik saat ini.
Demikian disampaikan Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga, melalui Kabid Humas, AKBP Okto Riwu, kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Jumat (29/8/2014) siang.
Okto menuturkan, Kapolres TTS selaku atasan langsung berhak menentukan apakah Brigpol Rudy Soik mendapatkan penghargaan atau sanksi terkait laporannya ke Komnas HAM dan Ombudsman.
Okto menjelaskan, setiap pimpinan dapat memberikan penghargaan bagi anggotanya yang berjasa. Sebaliknya, pimpinan juga bisa memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin Polri.
Ditanya apakah saat ini Brigpol Rudy Soik sementara diproses pelanggaran disiplinnya, Okto meminta menanyakan hal itu langsung ke Kapolres TTS. Pasalnya, Kapolres TTS selaku atasan langsung yang berhak memberikan pernyataan apakah Brigpol Rudy melanggar disiplin atau sebaliknya.
"Secara institusi, Brigpol Rudy Soik sudah resmi menjadi anggota Polres TTS. Untuk itu Kapolres TTS-lah yang berkompeten memberikan pernyataan melanggar disiplin atau tidaknya Brigpol Rudy Soik," kata Okto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.