Tiga Tahun Tak Dapat Jatah, Pemko Manado Akhirnya Terima 30 CPNS
Sudah tiga tahun Pemerintah Kota (Pemko) Manado tidak mendapat jatah CPNS dan terkena dampak moratorium.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) berhasil meyakinkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Manado.
Sudah tiga tahun Pemerintah Kota (Pemko) Manado tidak mendapat jatah CPNS dan terkena dampak moratorium.
"Penambahan formasi ini dilaksanakan pihak Kemenpan-RB setelah mempertimbangkan usulan Wali Kota Manado Dr GS Vicky Lumentut yang disampaikan melalui Surat No. 800/LT.08/BKD/?266/2014 tanggal 21 Maret 2014," ujar Kabag Humas Pemko Manado Franky Mocodompis, Jumat (29/8/2014).
Formasi yang disetujui untuk ditambahkan sebagai Aparatur Sipil Negara Kota Manado terdiri dari 10 jabatan, yaitu Dokter Pertama, Guru Kelas Pertama, Pranata Komputer Pertama, Analis Pembangunan, Analis Bencana, Penerjemah Pertama, Analis Anggaran, Analis Keuangan, Pengawas Pariwisata, dan Analais Kebijakan Pertama.
"Untuk tenaga kesehatan atau dokter berjumlah 11 tenaga dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Kedokteran ditambah harus Sertifikat Profesi Dokter yang rencana penempatan di 11 Puskesmas di Bailang, Minanga, Wawonasa, Tuminting, Tongkeina, Tikala Baru, Ranotana Weru, Bengkol, Kombos, Bahu dan Sario. Sedangkan untuk tenaga pendidikan atau guru dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Pendidikan Sekolah Dasar yang rencana penempatan di 4 SD Inpres di Manado Tua, Tongkaina, Siladen, Bunaken dan 1 SD Negeri 41 Singkil," urai Mocodompis.
Proses pendaftaran dan seleksi masih menunggu petunjuk dari Kemenpan-RB. (dit)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.