Legislator Minahasa Utara 395 Kali 'Jalan-jalan'
Untuk menindaklanjuti aspirasi yang masuk tersebut, Kapojos menjelaskan kini tengah digodok tata tertib dewan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AIRMADIDI - Aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD Minahasa Utara periode 2009-2014 tidak akan hangus. Aspirasi tersebut akan kembali diperjuangkan oleh anggota dewan periode 2014-2019.
Demikian janji yang disampaikan anggota DPRD Minahasa Utara, Berty Kapojos, Rabu (10/9/2014) saat ditemui Tribun Manado (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya.
Untuk menindaklanjuti aspirasi yang masuk tersebut, Kapojos menjelaskan kini tengah digodok tata tertib dewan. Tata tertib ini menjadi aturan main bagi dewan dalam bekerja.
"Dewan yang baru terlebih dahulu harus membuat tata tertib. Maka berdasarkan tatib tersebut, semua proses mulai berjalan. Misalnya aspirasi warga Pulau Bangka, itu akan dilanjutkan setelah tata tertib dewan diundangkan," jelasnya.
Diakui dia, aspirasi masyarakat biasanya ada yang langsung ditindaklanjuti dewan dan ada aspirasi yang membutuhkan pembahasan serta persetujuan dewan bersama dalam rapat dewan.
Menurutnya, banyak capaian pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang merupakan hasil kerja DPRD Minahasa Utara 2009-2014 antara lain melakukan rapat paripurna istimewa sebanyak 23 kali, rapat paripurna dewan sebanyak 110 kali, rapat pimpinan dewan sebanyak 45 kali, rapat panitia musyawarah 61 kali, rapat panitia anggaran sebanyak 65, rapat pimpinan dewan dengan ketua-ketua fraksi sebanyak 26 kali, dan rapat kerja dengan pihak eksekutif sebanyak 270 kali.
Sementara kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 200 kali, kunjungan kerja luar daerah sebanyak 195 kali, dan menerima kunjungan kerja sebanyak 30 kali. Menerima aspirasi masyarakat dan LSM sebanyak 60 kali.
Kemudian mengikuti Bimbingan Teknis sebanyak 12 kali dan menghasilkan produk-produk dewan antara lain keputusan DPRD sebanyak 159 keputusan, keputusan pimpinan DPRD sebanyak 74 keputusan, peraturan daerah sebanyak 47 perda, dan perda inisiatif DPRD sebanyak 3 perda. (kel)
Rapat-rapat DPRD Minut 2009-2014
* Paripurna Istimewa 23 kali
* Paripurna Dewan 110 kali
* Pimpinan Dewan 45 kali
* Panitia Musyawarah 61 kali
* Panitia Anggaran 65
* Pimpinan Dewan-Ketua Fraksi 26 kali
* Bersama Eksekutif 270 kali