Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedapatan Membawa Sabu Tiga Wanita Diamankan

Tiga orang wanita ditangkap petugas Bea dan Cukai Jawa Barat karena kedapatan melakukan transaksi obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kedapatan Membawa  Sabu  Tiga  Wanita  Diamankan
Ilustrasi borgol 

* Warga Asing Kendalikan Peredaran Sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,  - Tiga orang wanita ditangkap petugas Bea dan Cukai Jawa Barat karena kedapatan melakukan transaksi obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu. Ketiga wanita itu diduga dikendalikan oleh warga negara asing.

Ketiga wanita yang ditangkap ialah LNE (35), warga Jawa Timur; NS (35), warga Jakarta; dan ST (43), warga Jakarta. Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda.

Kepala PLT Bea Cukai wilayah Jawa Barat, Syaifullah Nasution, mengatakan, awalnya LNE baru mendarat di Bandara Husein Sastranegara dari Malaysia, Sabtu (6/9/2014) pukul 22.40. Petugas Bea Cukai yang saat itu berada di bandara mencurigai adanya seorang wanita yang membawa dua koper besar.

"Diduga perempuan ini membawa barang narkotika, kemudian diarahkan ke ruangan untuk kami periksa. Kami lakukan pemeriksaan terhadap kopernya, kami lakukan X-ray, dan ternyata terbukti ada," ujarnya kepada wartawan di Kantor Pelayanan Bea Cukai, Jalan Rumah Sakit, Bandung, Kamis (11/9/2014).

Dari koper berwarna merah muda, kata Syaifullah, ditemukan enam pasang sandal karet. Dari sandal karet itu petugas Bea Cukai menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di bawah sol sandal tersebut. "Setelah diselidiki dan diuji di laboratorium Bea Cukai ternyata positif narkotika golongan 1 jenis sabu yang totalnya 1,032 gram," katanya.

Mendapati adanya sabu-sabu yang dibawa LNE ini, petugas Bea Cukai langsung melapor kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk ditindak lebih lanjut. Mendapatkan laporan itu, petugas BNNP Jawa Barat langsung mendalami pelaku beserta barang bukti.

BERITA TERKAIT

Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Dicky Sapta, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa LNE menerima barang tersebut dari seorang warga negara asing asal Afrika berinisial CLS yang tinggal di Malaysia.

"Antara orang yang diamankan (LNE) dan penyuruh (CLS) sudah ada hubungan komunikasi melalui jejaring sosial What'sapp. Dari situ ada perintah dari pemilik barang," katanya.

Dari komunikasi via What'sapp itu, CLS memerintahkan kepada LNE untuk menunggu di Bandung, sebab akan ada yang mengambil barang esok harinya, yaitu tanggal 7 September 2014 pukul 07.00. "Setelah diikuti sampai pukul 10.00, orangnya tidak datang. Kami coba kontak lagi, ternyata ada perintah lagi agar barang dibawa ke Jakarta," katanya.

BNNP Jabar pun melakukan control delivery bersama LNE ke Jakarta mengikuti perintah dari CLS melalui What's app. LNE lalu menuju ke kawasan Ancol dan ternyata sudah ditunggu seorang perempuan. LNE turun dari mobil BNNP dan menyerahkan barang titipan CLS kepada perempuan tersebut.

"Setelah barang diterima, kami lakukan penyergapan dan orang ini yang tadinya mengaku S ternyata bukan S tapi NS. Dari situ kami kembangkan, dapatlah orang yang namanya S. Dia pun ternyata disuruh oleh orang asing yang menginginkan barang tersebut," katanya.
Korban Bisa 5.000 Orang

BNNP Jabar pun melakukan pengembangan setelah menangkap dua wanita NS dan S di Jakarta. Hasilnya, dari tangan kedua wanita yang baru ditangkap itu BNNP Jabar mendapati keduanya memiliki sabu-sabu seberat 30,7 gram.

"Ini kualitas yang bagus, sangat bening, dan harganya sangat mahal, 1 gram itu biasanya Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta," katanya.

Selain kerugian materi, apabila barang ini sampai tersebar di wilayah Indonesia, akan berdampak kepada kerugian sosial. Pasalnya, 1 gram sabu-sabu bisa dikonsumsi oleh lima orang.

"Kerugian paling besar diperkirakan 5 ribu sampai 10 ribu orang akan menjadi pencandu narkotika jenis sabu kalau hitungannya 1 gram dikonsumsi lima orang. Ini akan berdampak negatif, akan merusak generasi bangsa," katanya.

Menurut dia, dalam kasus ini ketiga pelaku yang ditahan hanya berperan sebagai kurir pengantar paket. Pasalnya, pihak BNNP pun telah melakukan pengecekan urine pelaku dan dinyatakan negatif menggunakan sabu-sabu. "Bahkan dari pengakuannya, dia melakukan karena alasan ekonomi," katanya.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang sebagai barang bukti berupa enam pasang sendal, koper berwarna pink, satu ponsel dari LNE, tiga ponsel dari NS, empat ponsel dari ST, dan uang sebesar Rp 6 juta. (cr1)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas