Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengajuan Kredit Pinjaman Anggota DPRD Tak Harus di BPD

Belum sebulan dilantik 40 anggota DPRD Kutai Timur sudah mendapatkan tawaran dari beberapa lembaga keuangan untuk mengajukan kredit pinjaman.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengajuan Kredit Pinjaman Anggota DPRD Tak Harus di BPD
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI 

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Belum sebulan dilantik 40 anggota DPRD Kutai Timur sudah mendapatkan tawaran dari beberapa lembaga keuangan untuk mengajukan kredit pinjaman.

Menurut Sekertaris DPRD Kutai Timur, M Arief Yulianto, saat ini diakuinya sudah ada beberapa lembaga keuangan yang menawarkan diri kepada anggota legislatif untuk melakukan pengajuan kredit.

Namun secara pribadi dirinya tidak mengetahui apakah tawaran itu disambut oleh anggota dewan terpilih ini, karena hal itu sudah masuk dalam ranah individu.

Secara kelembagaan sendiri, mantan Kadis Disperindag itu juga mengatakan, sekertariat DPRD tak membatasi para anggota dewan harus mengajukan kredit melalui BPD Kaltim, selaku bank plat merah milih daerah.

Namun jika mereka memang ada kecocokan dari tawaran yang diberikan oleh lembaga keuangan, ditambah secara teknis mereka dianggap memenuhi syarat oleh bank bersangkutan , maka bisa saja pengjuan kredit melalui bank pemerintah lainnya atau bahkan melalui bank swasta.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas