Transaksi Sabu di Depan Kompleks Kuburan Digagalkan Polisi
Polres Siak berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.PEKANBARU, - Polres Siak berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu di depan kompleks kuburan warga keturunan Tionghoa, di Jalan Sultan Syarif Kasim Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"Dalam kasus ini, anggota juga berhasil mengamankan beberapa orang tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo melalui pesan elektronik di Pekanbaru, Jumat (12/9/2014).
Dia mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan tersangka berawal ketika aparat mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan kompleks pemakaman itu.
Pada Selasa (9/9/2014), sekitar pukul 19.45 WIB, kata dia, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Beberapa waktu kemudian, kata dia, anggota melakukan pengeledahan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial R.
"Tersangka pertama itu diamankan sekaligus dengan barang bukti narkotika berupa dua paket kecil sabu-sabu senilai Rp 250.000," katanya.
Menurut dia, aparat akan melakukan pengembangan hingga akhirnya didapat nama pelaku lainnya.
Dari informasi hasil pengembangan itu, lanjut dia, dilakukan penangkapan kembali terhadap tersangka H serta barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan paket kecil yang diletakkan di lantai rumah tersangka di Jalan Suak, Siak. Setelah itu, aparat mengamankan tersangka AA di Jalan Sultan Ismail, Siak.
"Saat ini, ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Menurut catatan kepolisian, kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang marak terjadi di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau. Bahkan, pengguna barang haram itu telah sampai pada pelajar, mahasiswa, dan pegawai negeri sipil sehingga aparat meningkatkan operasi pemberantasan kejahatan itu dengan dukungan berbagai kalangan.