Menko Polkam Ungkap Data Intelijen: 8,8 Juta Orang Main Judi Online di 2024 dengan Transaksi Rp283 T
Nilai transaksi judi online di Indonesia ini alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikannya mencapai 237 persen.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap ada 8,8 juta penduduk Indonesia yang bermain judi online sepanjang tahun 2024. Angka ini didapat berdasarkan catatan data intelijen ekonomi.
"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain," kata Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menyebut dari 8,8 juta pemain judi online tersebut, 80 persen di antaranya atau mayoritas berasal dari masyarakat ekonomi kelas bawah dan anak-anak muda.
"Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," ungkapnya.
Adapun sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap perputaran uang transaksi judi online sepanjang tahun 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp283 triliun.
Nilai transaksi judi online di Indonesia ini alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikannya mencapai 237 persen.
“Kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” kata Ivan saat raker dengan Komisi III DPR, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Sebanyak 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Danpuspom TNI: Sampai Ada yang Gunakan Uang Satuan
Ivan mengatakan, transaksi judi online meningkat karena para pemainnya dimudahkan dengan nilai deposit yang rendah alias murah.
Jumlah deposit yang kecil itu berdampak pada membludaknya para pemain judol karena kemudahan bermain. Bahkan, para pemain bisa hanya bermodalkan Rp10 ribu untuk bisa mengikuti permainan judol.
“Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-jutaan rupiah. Nah, sekarang bisa Rp10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” ujarnya.