Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Kepuasan Klien, KBIH akan Berikan Piagam

“Kami buat surat perjanjian dengan kolega kami di Makkah yang akan bertugas melakukan badal haji untuk klien kami. Inti perjanjian, kolega kami itu ha

zoom-in Untuk Kepuasan Klien, KBIH akan Berikan Piagam
mirajnews.com

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Umumnya KBIH membuka layanan haji badal secara terbatas. Mereka menyesuaikan jumlah pendaftar dengan jumlah pembimbing dan petugas yang dimiliki.

Sulitnya mencari petugas pengganti di Tanah Suci menjadi alasan.

Itu pun mereka masih merasa perlu berhati-hati. Sebab rawan muncul keraguan, bahkan pertanyaan dari orang yang meminta badal. KBIH An Namiroh Mojokerto misalnya, berusaha menjaga kepercayaan dengan cara mengharuskan para petugas badal.

“Kami buat surat perjanjian dengan kolega kami di Makkah yang akan bertugas melakukan badal haji untuk klien kami. Inti perjanjian, kolega kami itu hanya akan membadalkan seorng saja, yakni klien kami,” kata Hj Irfiana Nurul Laily, Ketua KBIH An Namiroh.

KBIH yang berdiri sejak 2004 tersebut,  mematok biaya badal haji senilai Rp 7,5 juta untuk satu klien.

Dibandingkan tahun lalu, terjadi kenaikan dari Rp 6 juta karena dipicu oleh kenaikan nilai tukar Riyal terhadap Rupiah.

Dalam satu musim haji, An Namiroh hanya membatasi layanan badal hanya 17 permintaan. Jumlah itu menyesuaikan dengan jumlah ustaz, kru, serta guide (pemandu) yang standby di Mekah.  

BERITA TERKAIT

”Sejauh ini kami memang baru dibantu hanya oleh 16 sampai 17 orang saja yang siap membantu pelaksanaan badal haji. Kalau diperlukan, dua anak saya juga bisa saya berangkatkan untuk memenuhi tambahan permintaan,” lanjutnya.

Irfiana menjamin pelaksanaan badal haji yang di layani di KBIH An Namiroh sesuai dengan syariat Islam, di mana satu petugas hanya membadalkan satu nama.

Dia pun menjamin petugas yang membadalkan sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Setelah badal haji tuntas dilaksanakan, klien yang meminta layanan badal haji akan mendapatkan piagam yang ditandatangani oleh orang yang membadalkan dan orang yang bertugas menjadi saksi.

Klien juga akan menerima sajadah dan pakaian ihram bekas dipakai petugas KBIH untuk melaksanakan ibadah haji.

”Kami tidak berani membohongi klien karena ini pertanggungjawabannya di akhirat. Jadi kami hanya bisa menjamin bahwa  pelaksanaan badal haji sudah sesuai dengan ajaran Islam,” pungkasnya.

Hal berbeda dilakukan penyedia layanan umroh dan haji plus, Al Maghfirah, yang berkantor di kawasan Ketintang Madya, Surabaya. (idl/ben/day)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas