Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Ahli Bahasa Turki Gali Informasi Empat WNA di Palu

Kepolisian menghadirkan tiga ahli bahasa Turki untuk menggali informasi dari empat Warga Negara Asing (WNA)

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Ahli Bahasa Turki Gali Informasi Empat WNA di Palu
AFP
Densus 88 saat mengawal orang-orang yang ditangkap melalui Bandara di Jakarta kemarin. Pihak berwenang Indonesia mengatakan tersangka teroris berusaha untuk bertemu dengan pemimpin militan Santoso, yang bersumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi awal tahun ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menghadirkan tiga ahli bahasa Turki untuk menggali informasi dari empat Warga Negara Asing (WNA) yang akan bergabung dengan bos teroris Poso, Santoso.

"Sudah ada 3 ahli bahasa Turki yamg membantu penyidik Densus 88 untuk mencari tahu tentang identitas, latar belakang mereka, dan tujuan mereka berada di Indonesia," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014).

Dikatakannya, pemeriksaan keempatnya melibatkan ahli bahasa guna menggali informasi. Hingga saat ini, proses introgasi masih dilakukan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan empat orang asing tersebut.

"Kita masih menggali pidana apa yang disangkakan pada mereka. Kalau sudah jelas paspornya tadi, maka pemalsuan paspor kena. Kemudian masuknya mreka secara ilegal, karena mereka kemungkinan masuk ke Indonesia bukan lewat Bandara," katanya.

Sebelumnya, empat warga negara asing diamankan aparat kepolisian di Sulawesi Tengah, Sabtu (12/9/2014). Sebelum ditangkap, kepolisian sudah membuntuti empat warga negara asing tersebut sejak diketahui berada di sebuah rumah kost-kostan yang terletak Jalan Banteng, Touwa, Palu sekitar pukul 24.00 WITA.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas